BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng – Hari terakhir pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng, Bawaslu Bantaeng awasi ketat prosesnya hingga akhir di Kantor KPU Bantaeng, Kamis (29/08/2024)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Ilham Syah Azikin dan Nurkanita Maruddani Kahfi hadir menjadi pendaftar kedua dan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan berlaku
Bawaslu Bantaeng juga mengerahkan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng untuk mengawasi seluruh proses deklarasi dan pendaftaran Paslon sejak hari pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ningsih selaku Ketua Bawaslu Bantaeng menyampaikan bahwa hasil pengawasan jajaran Bawaslu serta informasi awal yang diterima hari ini, diduga banyak pihak-pihak yang dilarang seperti ASN dan Kepala Desa ikut dalam rombongan
“Kami akan langsung tindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut”, tegas Ningsih.
Penelusuran dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng berdasarkan hasil pengawasan dan informasi awal yang di dapatkan masyarakat.
Pengawasan hari terakhir ini akan dilakukan oleh jajaran pengawas hingga pukul 23.59 sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
“Bawaslu Bantaeng akan tegas menindaki segala bentuk dugaan pelanggaran pada pemilihan 2024”, tutup Ruslan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng. (*/Opick)