Nota Kesepakatan KUA / PPAS .RAPBD 2025 Kabupaten Langkat Di Tandatangani Ini Statmennya

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:17 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dengan Pj. Bupati Langkat pada rapat paripurna di gedung DPRD Langkat, Jum’at (30/08/2024).

Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUA/PPAS R.APBD 2025. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.987.966.739.943,- dengan besaran Pendapatan Asli Daerah Rp.234.510.600.000,-, Pendapatan Transfer Rp.1.704.690.939.943,- dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 48.765.200.000,-

Untuk Belanja Daerah disepakati sebesar Rp.1.984.966.739.943,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 3 milyar, papar Ahmad Senang.

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA/PPAS R.APBD 2025 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA/PPAS R.APBD 2025 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman dalam penyusunan KUA/PPAS sebagai alokasi anggaran bagi setiap Perangkat Daerah, yangmana KUA/PPAS ini telah diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

Baca Juga :  Tuntutan JPU 2 Tahun Terhadap Terdakwa H. Fauzan Adima, Penasehat Hukum Menilai Ada Kejanggalan

“Penyusunan R.APBD 2025 dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) berdasarkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan,” jelas Pj. Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat paripurna mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA/PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2025 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat.

“Untuk itu saya minta kepada semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi peraturan daerah,” tutupnya

Pewarta ( lf )

Berita Terkait

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam
Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin
Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat
Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan
Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB