Subulussalam, teropongbarat.co. Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Un Wahyu Nugroho dan H. Abdul Hamid(Zoka) Pimpinan KTNA Kota Subulussalan diikuti sejumlah pengurus Kontak Tani Nelayan dan Pemerintah Kampong Suka Makmur adakan musyawarah mufakat berhasil lakukan Restoratif justice sengketa Peternak dan petani Palawija. Musawarah mufakat ini berlangsung di Saung tani danau Raksasa Kampong Suka Makmur kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam, Selasa (03/08/24).
Terlihat hadir saat acara musawarah mufakat tersebut diantaranya Pemerintah Kampong, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Babinsa, para tokoh masyarakat kampong Suka Makmur kecamatan Simpang Kiri.
Peran Dandim 0118 dan PIMPINAN KTNA Kota Subulussalam melakukan pembinaan dan pendampingan kemitraan usaha Pertanian dan peternakan di Desa Suka Makmur dan kecamatan lainnya. Dandim 0118 ikut mendorong para pelaku peternakan dan pekebun palawija secara berdampingan sehingga memberikan edukasi saling menguntungkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KTNA Kota Subulussalam H. Abdul HAMID Padang atau yang dikenal Pak Zoka menjelaskan Berdasarkan Permentan No 13 tahun 2017 “Kemitraan usaha peternakan adalah kerja sama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan.
Perselisahan hari ini antar Petani palawiia dan peternak lembu telah dapat kita laksanakan musyawarah mufakat poin penting tadi bahwa Peternak harus mengganti sebahagian kerugian para pekebun palawija karena para peternak lembu tidak secara disiplin memelihara hewan ternaknya hingga merugikan petani dan sejumlah palawija yang dirusak ternak Sapi yaitu dengan pemilik Sapi Bapak Sutrisno. Dan pada akhirna Pak Sutrisno pun menerima penguatan PERKAM(Peraturan Kampong)” Ujar H. Abdul Hamid Padang menjelaskan pada awak medya.
Selain itu, Ketua KTNA dan Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Un Wahyu Nugroho memafarkan kedepannya ada lima program pilot Projek guna peningkatan penguatan tanaman pangan holtikultura seperti perluasan penanaman semangka, Penanaman benih Padi Gogo yang tentunya memerlukan perhatian khusus sehingga hewan ternak warga dijaga dan dipelihara dan tidak menggangu warga yang sedang menanam tananan palawija” Himbau Ketua KTNA dan Dandim Kota Subulussalam tersebut. //Anton Tin. **