Panwascam Pa’jukukang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 12:23 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pa’jukukang melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Kegiatan tersebut berlangsung di Do’i Cafe Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang. Rabu (04/09/2024).

“Peningkatan Partisipasi Masyarakat Menuju Pilkada yang berintegritas” jadi tema Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurwahni SE, yang hadir membuka Sosialisasi mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa agar tetap menjunjung tinggi Netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Ada tidaknya tahapan Pilkada, ASN dan Aparat Desa wajib Netral, terkhusus Kepala Desa dan jajarannya ada undang-undang desa yang mengatur,” ujarnya.

Nurwahni menambahkan ASN dan Aparatur desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik.

 

Berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga :  Dua Paslon Mendaftar, Bawaslu Bantaeng Awasi Hingga Akhir

Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati kemarin, kata Nurwahni ada beberapa Kepala Desa dan ASN yang dilaporkan oleh tim hukum dari salah satu bakal Pasangan calon di Bawaslu Bantaeng.

“Jangan sampai nanti kita berhadapan dengan sanksi, baru kita mengatakan kami tidak tahu adanya pelanggaran aturan,” ucap Nurwahni.

Dia menegaskan ASN dan Aparatur Desa adalah pihak yang tidak boleh melakukan kampanye.

“Ketika sudah masuk tahapan kampanye, masih ada ASN dan kepala desa yang ikut berkampanye, itu sudah kena pidana.

“Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis,” tegas Nurwahni.

Menurutnya, ada batasan yang dilarang itu seperti, keaktifan ASN dalam proses kampanye, gesture tubuh, mengajak, menjadi tim kampanye, hingga menyelenggarakan kampanye. Selebihnya, netralitas harus mereka jaga.

Baca Juga :  Massifkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bantaeng Gelar "Bawaslu Campus Talk"

Selain itu, Nurwahni juga mengingatkan ASN, kepala desa, dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan terkait paslon.

“Ada aturan hukum yang mengikat mereka atas larangan-larangan tersebut,” tegas Nurwahni.

Dirinya berharap semoga Pilkada ini bisa berjalan dengan damai dan tidak ada keributan, lebih berhati-hati dan saling menghargai, Pilkada ini hanya sekali dalam lima tahun, namun persaudaraan tetap kita jaga seumur hidup, tutup Nurwahni.

Sementara itu Camat Pa’jukukang Syamsul Alam,.S.IP,.MM berharap sosialisasi ini dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan.

Lebih lanjut Camat Pa’jukukang mengatakan dibutuhkan pengawasan oleh seluruh pihak, tidak hanya dari Bawaslu Bantaeng, tapi seluruh pihak guna mewujudkan pilkada serentak damai, tandasnya.

Pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif itu menghadirkan narasumber Nuzulia Hidayat,.S.Si (anggota Bawaslu Bantaeng Periode 2019-2023) dan Ahmad Makmur,.S.Pd (Komisioner KPU Bantaeng). (Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB