Polres Bantaeng Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pencurian dan BB 6 Unit Kendaraan Roda Dua

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 11:51 WIB

40295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK,M.H, dengan didampingi Kasat reskrim AKP Akhmad Marzuki,SH,SM, dan Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, Penyidik dan Tim Resmob Polres Bantaeng, mengelar pengungkapan tersangka kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng, Polda Sulsel, Mapolres Bantaeng, Kamis, 5 September 2024.

Dalam gelar press release, Polres Bantaeng menghadirkan 4 (Empat) Orang tersangka diantaranya, Pelaku
A Als.D, Warga Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, Pelaku (S) warga Desa Papan Loe Kecamatan Kecamatan Pajjukukang, Pelaku MB Als A , Warga Siwa Kabupaten Wajo, dan pelaku AE Als AN, Warga asal Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Ke empat tersangka pelaku pencurian tersebut dilakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan 5 (lima) laporan polisi dan 1 (satu) perintah penyidikan yakni:
1. Laporan Polisi, Nomor LP/B/270/VII/2024/SPKT / Polres Bantaeng/Polda, Sulawesi Selatan
2. Laporan Polisi, Nomor 30 Juli 2302/VIII/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 06
3. Laporan Polisi, Nomor 6 Agustus VII/2024/SPKT/Polres, Sulawesi Selatan, tanggal Agustus 2024 Bantaeng/Polda.
4. Laporan Polisi, Nomor: LA204/VIII/2024/SPKT /Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 27 Agustus 2024.
5. Laporan Polisi, Nomor: LP/B/319/IX/2024/SPKT/Polres Bantaeng / Polda Sulawesi Selatan, tanggal 03 September 2024, Serta Surat Perintah Penyidikan, Nomor: SP Sidik/83/IX/RES.1.8/2024/Reskrim, tanggal 02 September 2024.

Dalam keterangannya, Kapolres Bantaeng mengungkapkan lokasi korban pencurian berada di wilayah hukum Polres Bantaeng yakni di Kelurahan lembang, Kelurahan Mallilingi dan kelurahan letta.

“Mereka melakukan pencurian dengan mengincar kendaraan korban yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci letter T untuk menhidupkan kendaraan (Motor)”, Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Pelaku kemudian menjual dan juga menggadaikan kendaraan hasil curiannya, Kapolres juga mengungkapkan terdapat salah seorang pelaku yang menyembunyikan hasil curiannya ditengah kebun, Sehingga tim Resmob Reskrim Polres Bantaeng menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan berjenis Yamana M.Max bersama sama dengan pelaku guna menunjukkan tempat penyimpanan kendaraan tersebut.

“Saat itu pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura ingin buang air sehingga petugas membuka borgol pada salah satu lengannya, pelaku mengambil kesempatan untuk kabur dari pengawasan polisi sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki (betis) pelaku”, Ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni:1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Matic YAMAHA MIO M3, 1 (Satu) Sepeda Motor Matic YAMAHA MIO GT, warna Biru, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Matic FINO, warna Biru, 1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Matic FINO, warna Biru,1 ( Satu) Unit Sepeda Motor YAMAHA Matic NMAX, warna merah, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Matic YAMAHA XEON GT, warna hitam,1 (Satu) Unit HP OPPO, 2 (Dua) Buah kunci leter T.
1 (Satu) Set Pakaian yang di gunakan oleh A Als. D pada saat melakukan Tindak Pencurian.

Baca Juga :  Libatkan Siswa-Siswi Putih Abu-abu, Polres Bantaeng Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

“Motifnya adalah Pergaulan dan Ekonomi”, Kata Kapolres Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo mengajak masyarakat Bantaeng untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda.

“Disamping dengan kunci kontak sekaligus kunci stand, sebaiknya juga dikunci pada bagian ban atau pada rem cakram kendaraan”, Pesan Kapolres.

” Banyak kejadian yang lupa mencabut kunci kendaraannya sehingga kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku “, Jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Terkait dengan pelaku dan jaringan pelaku, Tim Reskrim Polres Bantaeng masih melakukan pengembangan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya. (*/Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB