Subulussalam Aceh – Sorotan politik lokal hari ini, empat pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam secara resmi menandatangani surat pernyataan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRK Subulussalam,pada Jumat 6 September 2024, tidak hanya dihadiri oleh para paslon, namun juga melibatkan Ketua Sementara DPRK, Ade Fadli Pranata, yang memberikan arahan tegas kepada para calon pemimpin kota tersebut.
Dalam sambutannya, Ade Fadli Pranata mengingatkan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan dengan penuh komitmen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap, keempat pasangan calon benar-benar memahami dan menjalankan setiap butir dari MoU Helsinki ini. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi tanggung jawab moral dan politik yang harus diemban dengan serius,” tegas Fadli.
MoU Helsinki yang ditandatangani hari ini memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Aceh, termasuk Subulussalam. MoU ini lahir dari proses panjang penyelesaian konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia pada tahun 2005
Yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Aceh. Bagian penting dari MoU tersebut mencakup perlindungan hak-hak politik lokal, otonomi khusus, serta kepastian bahwa pemilu lokal dijalankan dengan transparansi dan jujur
Namun, acara ini tidak luput dari sorotan dan pertanyaan yang muncul mengenai implementasi tahapan-tahapan pemilu. Bahagia Maha, Wakil Paslon dari pasangan Salmaza Bahagia (SABAH) memanfaatkan momen tersebut untuk mengajukan pertanyaan kepada KIP Subulussalam.
Ia mempertanyakan sejauh mana KIP memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu di Subulussalam telah sesuai dengan Qanun Aceh, peraturan khusus yang mengatur tata kelola politik di wilayah tersebut.
“Apakah KIP Subulussalam sudah siap dan benar-benar menjalankan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan qanun, “tanya Bahagia Maha
Ini penting, agar proses demokrasi berjalan adil dan transparan, ”tambah Bahagia Maha,
Namun, pertanyaan Bahagia langsung dibatasi oleh Ade Fadli Pranata, dan menyampaikan bahwa acara hari ini hanya fokus pada penandatanganan surat pernyataan MoU.
“Hari ini kita hanya menandatangani MoU, bukan untuk membahas hal-hal lain,” ujar Fadli, yang sekaligus menunjukkan bahwa diskusi lebih lanjut mengenai tahapan pemilu harus dilakukan di waktu yang tepat
Meskipun demikian, pertanyaan yang di tujukan Bahagia Maha pada saat acara tersebut, menurutnya hal yang sangat penting, karena menyentuh inti dari bagaimana pemilu lokal di Subulussalam akan dijalankan dengan jujur dan sesuai aturan oleh KIP soal qanun aceh pada poin syarat untuk maju calon menjadi kepala daerah yang berlaku dan diterapkan khusus ACEH, (Qanun ACEH No.12 Tahun 2016 -Tentang Orang Aceh)
Dilain tempat, Bahagia Maha menyampaikan jikalau dirinya ragu, KIP Subulussalam akan mengabaikan Qanun tersebut
“Kami mencalonkan diri tetap konsisten untuk mengikuti aturan soal isi Qanun dan segala aturan yang telah di tetapkan oleh KIP Subulussalam, tetapi di sisi lain, saya juga ragu jika nantinya KIP Subulussalam akan mengabaikan aturan Qanun aceh yang telah di tetapkan itu, “tegas Bahagia Maha
Dengan penandatanganan MoU Helsinki, masyarakat berharap agar proses pemilihan ini berlangsung dalam koridor hukum dan aturan yang telah disepakati, sesuai dengan semangat damai yang diusung oleh MoU Helsinki.
Kedepannya, komitmen dari para paslon serta transparansi dari penyelenggara pemilu akan sangat menentukan arah demokrasi di Subulussalam.
Masyarakat tentu berharap agar proses ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan pemimpin yang mampu menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat kota Subulussalam, serta taat pada aturan yang berlaku di wilayah otonomi khusus acah
Acara hari ini menjadi awal dari perjalanan politik sebagai awal tahapan menuju pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam.
Pastinya tuntutan publik soal transparansi dan keseriusan dalam menjalankan MoU Helsinki serta tahapan-tahapan pemilu sesuai qanun Aceh tidak bisa diabaikan dan sangat diharapkan masyarakat kota SUBULUSSALAM yang menjadi bahagian tubuh daerah Provinsi ACEH.[•]