teropongbarat.com – Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Sumatera Utara (Sumut), telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sebanyak 55 pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumut tahun 2024.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian diserahkan kepada 23 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari KPU provinsi hingga kabupaten/kota di Aula Gedung Administrasi RS Adam Malik pada Selasa (3/9/2024).
Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) menjelaskan, pemeriksaan kesehatan Bacakkada tersebut berlangsung selama empat hari sejak tanggal 30 Agustus 2024. “Pemeriksaan kesehatan semua paslon (pasangan calon) sudah selesai pada tanggal 2 September 2024. Dan seperti yang diamanatkan kepada kami bahwa H+1 harus segera kami sampaikan hasilnya kepada pimpinan KPU,” kata Zainal dalam rilis yang diterima ruangriau.com, Kamis (5/9/2024).
Zainal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan ini, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut yang bertugas dalam pemeriksaan penyalahgunaan narkoba. “Terima kasih juga kepada semua KPU yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk pemeriksaan kesehatan ini. Semoga seluruh proses Pilkada bisa berjalan dengan baik sampai selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RS Adam Malik dr Otman Siregar SpOT(K) Spine menyampaikan ada 139 tenaga kesehatan yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan ini. “Di antaranya termasuk 61 dokter dari berbagai spesialis. Kami melakukan pemeriksaan kesehatan selama empat hari, dan pada hari ini kami menyerahkan hasilnya kepada KPU,” jelas dr Otman yang juga merupakan Direktur Medik dan Keperawatan RS Adam Malik.
Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan oleh dr Otman selaku ketua tim kepada para pimpinan KPU. Ada 23 KPU yang mempercayakan kepada RS Adam Malik untuk pemeriksaan kesehatan Bacakkada ini, termasuk KPU Provinsi Sumut. Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin pun langsung menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan M Bobby Nasution-Surya.
Kemudian, dilanjutkan dengan 22 KPU kabupaten/kota di Sumut. Yaitu, KPU Kota Medan 3 paslon, KPU Kota Pematang Siantar 4 paslon, KPU Kota Sibolga 4 paslon, KPU Kota Tanjung Balai 3 paslon, KPU Kota Gunung Sitoli 2 paslon, KPU Kabupaten Deli Serdang 3 paslon, KPU Kabupaten Langkat 2 paslon, KPU Kabupaten Dairi 5 paslon, KPU Kabupaten Pakpak Bharat 1 paslon, KPU Kabupaten Simalungun 2 paslon, dan KPU Kabupaten Samosir 2 paslon.
Lalu, KPU Kabupaten Toba 3 paslon, KPU Kabupaten Tapanuli Utara 2 paslon, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah 1 paslon, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan 2 paslon, KPU Kabupaten Labuhan Batu Utara 1 paslon, KPU Kabupaten Labuhan Batu Selatan 3 paslon, KPU Kabupaten Padang Lawas 2 paslon, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara 3 paslon, KPU Kabupaten Nias 2 paslon, KPU Kabupaten Nias Utara 1 paslon, dan KPU Kabupaten Nias Barat 2 paslon.
Dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan Bacakkada ini, turut hadir pula perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut dan kabupaten/kota, BNN Provinsi Sumut, Polda Sumut, dan instansi terkait lainnya. (*)