SAMPANG _ TEROPONG BARAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ketapang awasi langsung proses tahapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.Rabu, (11/09/2024).
Mendekati hari pemilihan serentak pada 27 November mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ketapang melakukan pengawasan langsung di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, untuk pastikan Data Pemilih Valid.
Dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh PPK Ketapang terkait DPSHP, Panwaslu Kecamatan Ketapang memberikan banyak tanggapan dan masukan yang harus menjadi evaluasi oleh PPK Kecamatan Ketapang salah satunya adalah data TMS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami dari Panwaslu Kecamatan Ketapang agar teman-teman PPK untuk terus melakukan pencermatan terhadap data TMS (tidak memenuhi syarat) khususnya data masyarat yang telah meninggal dunia. Setidaknya PPK Ketapang dapat menjamin bahwa nama-nama tersebut kelak tidak disalahgunakan, sehingga saat menjelang pencoblosan pada tanggal 27 November nanti data tersebut di salurkan model- C pemberihuan .” Ujar Mukber, Ketua Panwascam Ketapang.
Selanjutnya, Abdul Waffar selaku Koordinator Divisi HPPM-HM Panwaslu Kecamatan Ketapang. Berharap kepada semua tim bapaslon untuk ikut serta mengawasi penyusunan data Pemilih ini. Karena setelah penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan nanti ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh KPU, masih ada tahapan penyusunan DPTb dan DPK.
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan Ketapang dihadiri oleh Forkompicam Ketapang, PPK Ketapang dan anggota beserta jajarannya, PPS Se Kecamatan ketapang, dan Saksi bakal Paslon Mandat dan Saksi bakal Paslon Jimad Sakteh.(AR Red)