Bawaslu Bantaeng Koordinasi bersama Dandim 1410 dan Polres Bantaeng Terkait DPSHP

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 12:44 WIB

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng lakukan koordinasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1410 Bantaeng dan Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng pada Rabu, 18 September 2024.

Koordinasi ini dilakukan bersama KPU Kabupaten Bantaeng untuk membahas data pemilih berstatus TNI dan Polri yang masih tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Koordinasi ini dilakukan di Kantor Dandim 1410 Bantaeng dan Kantor Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Wahni selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng menyatakan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih.

Sesuai undang-undang yang berlaku, anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Oleh karena itu, Bawaslu Bantaeng menegaskan pentingnya penyisiran data agar nama-nama anggota TNI dan Polri yang masih terdaftar dalam DPSHP dapat segera dihapus.

Bawaslu Bantaeng dalam koordinasi ini bekerja sama dengan pihak Dandim 1410 dan Polres Bantaeng untuk melakukan verifikasi data guna memastikan tidak ada anggota TNI-Polri yang namanya masih tercantum dalam daftar pemilih.

“Ini adalah langkah penting yang harus kami lakukan untuk menjaga netralitas dan integritas proses Pemilihan serta untuk menjaga legitimasi dan keadilan proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng” Ujar Wahni.

Dandim 1410 Bantaeng dan Kapolres Bantaeng juga menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung proses verifikasi ini, memastikan seluruh anggota mereka yang masih terdaftar segera dikeluarkan dari daftar pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah benar-benar akurat dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (*/Opick)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Gandeng Agen BRI Link Marina Perdana Akuisisi Sektor Informal
Kodim 1410/Bantaeng Bersinergi Melaksanakan Mitigasi Bencana Pembersihan Saluran Air
Tingkatkan Kualitas dan SDM, IPIM Kabupaten Bantaeng Gelar Pelatihan Bagi Imam Masjid
Babinsa Desa Lumpangan Dampingi Petani Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah
Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Warga Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Sigap dan Tanggap Personil Polres Bantaeng Bantu Korban Banjir
Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Gerak Cepat dan Sigap Bantu Masyarakat Terdampak Bencana Banjir
Jelang Porprov XVIII Sulawesi Selatan 2025, Perbakin Bantaeng Gelar Pertemuan Internal

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:17 WIB

Demi Perdamaian, Prof Dede Sebut Paus Fransiskus Patut Jadi Teladan Bagi Pemimpin Politik Dunia

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Minggu, 27 April 2025 - 02:27 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Kamis, 24 April 2025 - 10:09 WIB

Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam

Senin, 21 April 2025 - 20:55 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Sabtu, 19 April 2025 - 04:04 WIB

Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Kamis, 17 April 2025 - 04:15 WIB

Sekjen Bara JP Siap Bentengi Jokowi Dari Kelompok Amien Rais, Roy Suryo dkk

Selasa, 15 April 2025 - 00:19 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

5 ONS, Naik Jadi Ketua PMI Kota Subulussalam

Rabu, 30 Apr 2025 - 04:02 WIB