BANDA ACEH – Spanduk reklame milik calon Walikota Banda Aceh T. Irwan Johan yang dipasang di tiang rambu lalu lintas kini menjadi sorotan warga. Akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Banda Aceh, spanduk tersebut patah dan jatuh ke permukaan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan. Warga meminta Satpol PP segera menertibkan spanduk ini karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan korban.
Menurut warga, spanduk yang terjatuh di sekitar lampu jalan tersebut menimbulkan keresahan karena bisa membahayakan para pengendara yang melintas. “Kalau dibiarkan begitu saja, bisa saja ada masyarakat yang tertimpa spanduk itu, apalagi kalau angin sedang kencang. Kami berharap Satpol PP segera menindak dan menertibkan,” ungkap Fajarul, warga Kota Banda Aceh.
Ia juga menyoroti bahwa pemasangan spanduk di tiang rambu lalu lintas tersebut sudah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Spanduk yang dipasang sembarangan dapat mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini sudah jelas melanggar aturan. Kami minta pihak berwenang, terutama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera menertibkan reklame ini demi keselamatan dan ketertiban kota,” lanjut Fajarul. Ia menegaskan bahwa kondisi spanduk yang jatuh ke permukaan jalan sangat mengganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain meminta tindakan dari Satpol PP dan DLHK, warga juga meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) ikut turun tangan menertibkan spanduk yang bermasalah tersebut. “Kami resah karena spanduk yang jatuh ini dapat membahayakan pengguna jalan dan juga melanggar aturan kampanye,” tambahnya.
Warga berharap dengan adanya penertiban, penataan reklame dan spanduk kampanye bisa lebih tertib dan sesuai aturan. Mereka juga menginginkan pemerintah Kota Banda Aceh lebih tegas dalam menindak pelanggaran penyelenggaraan reklame agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Satpol PP maupun KIP terkait permintaan penertiban spanduk tersebut. Masyarakat berharap tindakan segera diambil sebelum insiden yang lebih serius terjadi.
Dengan maraknya pemasangan reklame dan spanduk kampanye di berbagai sudut kota, warga mendesak penertiban yang lebih ketat agar tata kota tetap rapi dan masyarakat merasa aman.