BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng tahun 2024.
Acara tersebut digelar di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Bantaeng, pada hari Jum’at, 20 September 2024.
Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data pemilih yang valid dan akurat sebelum Pemilihan Kepala Daerah berlangsung.
Bawaslu Kabupaten Bantaeng berperan aktif dalam mengawasi proses penetapan DPT, memastikan bahwa tidak ada data yang terlewatkan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada Proses Penetapan DPT ini dilakukan dengan pembacaan Berita Acara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PPK Kecamatan satu persatu se-Kabupaten Bantaeng yang di saksikan langsung oleh seluruh Peserta Rapat Pleno Terbuka dan di validasi bersama.
Nur Wahni selaku Koordinator Divisi Humas, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng sampaikan beberapa catatan yang di anggap penting untuk di koreksi bersama.
“Kami menanyakan terkait 15 Warga Kecamatan Uluere yang tidak ada dalam DPT dan hal tersebut langsung di konfirmasi oleh PPK Uluere bahwasanya mereka tidak memiliki Adminduk”, ujarnya.
Bawaslu Bantaeng juga memberikan saran kepada KPU Bantaeng beserta jajaran untuk tetap mengkoordinasikan Daftar Pemilih tersebut kepada pihak Pemerintah setempat terkait Pemilih tidak dikenal sebanyak 555 orang dan Warga yang merantau.
“Selanjutnya disampaikan adanya kesalahan penulisan penomoran BA DPSHP oleh PPK Uluere yang tidak sesuai dengan penomoran PPK Kecamatan lainnya, dan disaat itu juga langsung dilakukan pembetulan sebagaimana tata naskah dinas KPU”, lanjutnya.
Selain Bawaslu, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik, LO Paslon, serta unsur media.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses Penetapan DPT Pemilihan Serentak tahun 2024 dan Bawaslu Bantaeng akan terus mengawal hak pilih seluruh warga Bantaeng.
Jumlah TPS se-Kabupaten ada sebanyak 341 termasuk TPS Lokasi Khusus dengan Jumlah DPT se-Kabupaten Bantaeng sebanyak 154.905 dengan rincian Pemilih Laki-Laki (75.772) dan Perempuan (79.133) dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten. (*/Opick)