BANTAENG, Teropong Barat.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng telah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada.
Putusan itu tertuang dalam berita acara nomor 176/PL.02.3-BA/7303/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh,.S.PdI dalam konferensi persnya usai memimpin rapat pleno di kantor KPU Bantaeng Jalan Andi Mannapiang, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, putusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno. Hasil pleno tersebut menetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bantaeng.
Kedua Pasangan calon tersebut adalah Muhammad Fathul Fauzi Nurdin – Sahabuddin dan Ilham Azikin – Nurkanita Muraddani Kahfi.
Dia menambahkan untuk pengundian nomor urut dan Deklarasi Pilkada Damai. akan dilaksanakan di kantor KPU Bantaeng, Senin (23/9).
“Pukul 08.00 WITA pengundian nomor urut dan kurang lebih satu jam kita langsung melaksanakan deklarasi kampanye damai dan tanggal 25 September sampai 23 November juga telah ditetapkan sebagai masa kampanye,” ucap Muhammad Saleh.
Lebih dalam dia menjelaskan dalam pengundian nomor urut, KPU Bantaeng telah membuat kesepakatan dengan pihak Kepolisian, TNI, SatPol PP Bantaeng dan kedua Paslon. Masing-masing Paslon hanya boleh didampingi 35 orang yang diperbolehkan masuk di ruang pengundian nomor urut.
“Total 74 orang dengan paslonnya yang bisa hadir di dalam Aula, ini sudah menjadi kesepakatan,” tegas ketua KPU Bantaeng.
Proses pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai akan disiarkan juga live streaming di akun YouTube KPU Bantaeng, pungkasnya. (Opick)