Bawaslu Kabupaten Bantaeng Keluarkan Imbauan Kampanye Pilkada 2024: Ajak Semua Pihak Patuh pada Aturan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 09:12 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng secara resmi mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Surat imbauan ini ditujukan kepada seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, gabungan partai politik peserta pemilu, tim kampanye paslon, serta kepada Tim Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam imbauan yang disampaikan pada Senin, 23 September 2024, Bawaslu Bantaeng menegaskan pentingnya semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan untuk menjalankan kampanye secara tertib dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Pemilihan serentak 2024 serta menciptakan suasana kondusif dan damai selama masa kampanye.

Bawaslu Kabupaten Bantaeng menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh peserta Pilkada:

1. Patuh Terhadap Jadwal Kampanye Resmi Bawaslu menegaskan bahwa kampanye harus dilakukan sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon dan tim kampanye diimbau untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di luar waktu yang telah ditentukan

Baca Juga :  Upaya Pencegahan Karhutla, Polres Bantaeng Sebar Himbauan

2. Pencegahan Politik Uang dan Pelanggaran Kampanye Dalam upaya menjaga integritas Pilkada, Bawaslu menekankan bahwa politik uang dan segala bentuk kecurangan tidak akan ditoleransi. Paslon dan tim kampanye diharapkan menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan dalam setiap aktivitas kampanye yang mereka lakukan

3. Penggunaan Fasilitas Negara Bawaslu mengingatkan agar tidak ada penggunaan fasilitas negara, seperti kantor pemerintahan, kendaraan dinas, atau sumber daya lainnya dalam kegiatan kampanye yang bersumber dari dana Pemerintah. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang terlibat dalam Pilkada

4. Kampanye Damai dan Menjaga Persatuan Para calon dan tim kampanye diminta untuk menyampaikan visi dan misi mereka secara positif, tanpa melakukan provokasi atau menyebarkan informasi yang dapat memecah belah masyarakat. Bawaslu berharap agar kampanye berjalan dengan damai dan tetap menjunjung tinggi etika politik yang sehat.

Baca Juga :  Hadiri Kelong Pinus Rombeng Volume Ke 5, Pj. Bupati Bantaeng: "Ini Bisa Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata Bantaeng" 

Selain mengeluarkan imbauan, Bawaslu juga telah mempersiapkan kalender pengawasan dan pemetaan kerawanan pelanggaran pada tahapan kampanye.

Bawaslu Bantaeng beserta jajaran Pengawas hingga Kelurahan/Desa akan diterjunkan langsung untuk mengawasi setiap kegiatan kampanye di lapangan.

Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, tim kampanye, dan partai politik untuk bekerja sama menjaga proses demokrasi ini tetap bersih dan sesuai aturan, termasuk melaporkan resmi ke Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran, sebab berani menjadi pelapor adalah bagian dari upaya untuk memastikan Pilkada yang adil dan transparan,” ujar Ruslan Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Dengan keluarnya imbauan ini, diharapkan agar partai politik/gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye dan pihak lainnya di Kabupaten Bantaeng dapat menjalankan kampanye yang bermartabat, bebas dari praktik kecurangan, serta selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*/Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB