Teropongbarat.com – Nias Barat, Plt. Bupati Nias Barat Pada akun Media Sosial resminya bapak Era Era Hia mengatakan Meskipun baru efektif tugas sebagai Plt Bupati tanggal 25 September 2024, namun karena masalah besar sudah di depan mata dan akan merugikan ASN, maka hari ini saya berkoordinasi dengan jajaran Kantor Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VI Medan dan diterima langsung dengan Kepala BKN Reg VI.
Koordinasi ini terkait ancaman akan dilakukan pemblokiran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN jika Pemerintah Nias Barat tidak menindaklanjuti Rekomendasi Audit Manajemen ASN Kantor Regional VI BKN dan menyampaikan hasil tindak-lanjutnya sampai Tanggal 2 Oktober 2024.
Menurut penjelasan BKN, mereka sudah beberapa kali memberikan surat peringatan dan toleransi batas waktu perpanjangan tindak lanjut, namun tetap belum di tindak lanjuti. Saya benar-benar kaget karena hal ini bukan ditindaklanjuti sesuai permintaan BKN, malah terus meminta penundaan waktu.
Karena ini masalah besar, Saya meyakinkan BKN bahwa Pemda dibawah kepemimpinan saya akan melaksanakan sesuai rekomendasi agar tidak terjadi pemblokiran sistem, sebab kalau ini terjadi akan merugikan seluruh ASN Nias Barat termasuk terganggu penerimaan ASN dan P3K.
Selain itu Kepala BKN Regional VI Medan Bapak Dr. Janry Simanungkalit dengan tegas menyampaikan informasi bahwa suatu pelanggaran jika ada Plt yang melebihi 3 bulan dan dapat diperpajang 3 bulan (6 bulan maximum). Saya benar-benar ingat bahwa ini ratusan kasus telah terjadi.
Kami harus bergerak cepat memperbaiki yang telah rusak parah ini sehingga saya akan segera mengumpulkan OPD terkait. Mohon doa para ASN agar maslaah besar ini dapat terhindar. TA EHAOGO.