Tim Gabungan Polsek Rastim Bubarkan Judi Sabung Ayam dan Judi Bola Adil di Rabadompu Barat

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 09:54 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (23/9) Tim gabungan dari Polsek Rastim, Polres Bima Kota, berhasil membubarkan judi sabung ayam berskala besar yang disertai dengan judi bola adil di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima. Pembubaran ini dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Rastim, Ipda Suhadak, membenarkan pembubaran tersebut pada Minggu malam. Ipda Suhadak menyebut bahwa ini merupakan kali kedua pihak kepolisian berhasil membubarkan kegiatan ilegal tersebut di lokasi yang sama.

 

“Dalam operasi kali ini, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWPA (49), warga asal Mataram, yang diduga sebagai bandar judi bola adil,” ungkap Ipda Suhadak.

 

Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 buah gelanggang dari karpet, 7 gelanggang berbahan kain, 16 batang besi yang digunakan sebagai tiang penyangga gelanggang, satu meja bola adil beserta alat permainan, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dalam berbagai pecahan.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli Dialogis Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

 

“Baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” (sellamelaniputri)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB