BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bawaslu Kabupaten Bantaeng kembali mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 tinggal tersisa 2 hari lagi.
Pendaftaran PTPS yang telah dibuka sejak 12 September akan resmi ditutup pada 28 September 2024.
Masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari garda depan pengawasan Pemilihan khususnya di TPS dapat mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing di seluruh Kabupaten Bantaeng.
Pengawas TPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan.
Peran ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan proses pemungutan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, serta mencegah adanya potensi kecurangan.
Bawaslu Kabupaten Bantaeng menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilihan sangat diperlukan untuk memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal.
Dengan menjadi PTPS, Anda tidak hanya mengawasi proses pemilihan, tetapi juga turut serta dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang ada.
Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon PTPS di Kabupaten Bantaeng dapat di dilihat melalui Media Sosial Panwaslu Kecamatan atau secara langsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.
Pendaftaran dilakukan dengan mengajukan berkas langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.
Pastikan Anda melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah di umumkan secara resmi
“Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!”
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti,.SH mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam pengawasan Pemilihan 2024 agar segera mendaftar, mengingat waktu yang semakin terbatas.
“Dengan tersisa 2 hari lagi, kami mengajak untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas Pemilihan dengan menjadi Pengawas TPS. Ini kesempatan emas untuk ikut menjaga masa depan demokrasi kita,” ujarnya, Jum’at (27/09/2024).
Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari Pengawas TPS yang bertugas memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar dan berintegritas! (*/Opick)