Ngaku Sumber Sabu dari Bandar Tahanan Lapas Lotim, Kawanan Pengedar Ini Digerebek Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 19:53 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima Kota, NTB (28/9)  Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil meringkus kawanan pengedar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Bima pada Kamis pekan ini. Operasi yang dipimpin langsung oleh Katim, Aiptu Abdul Hafid, membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga pelaku di lokasi berbeda beserta barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, pada Jumat malam (27/9/2024) menyampaikan bahwa total sabu yang diamankan memiliki berat bersih 14,27 gram. Menariknya, para pelaku mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kuripan, Lombok Timur.

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AH (27), warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yang digerebek di jalan lintas Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Saat ditangkap, Tim Kaisar Hitam menemukan sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip berisi kristal diduga sabu, bungkusan rokok, sebilah golok, tisu, bungkusan plastik, korek gas, handphone, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 795 ribu.

 

Merasa ada keterkaitan dengan pengedar lain dan dugaan adanya sabu yang disembunyikan, Tim Kaisar Hitam kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dua pelaku lainnya berhasil diringkus. Kedua pengedar tersebut adalah HR (21) dan FT (27), keduanya merupakan warga setempat.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Fasilitasi Pemberian Tali Asih Bagi Nenek Hapsah

 

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku antara lain plastik klip kosong, bong, tabung kaca, sumbu, kotak handphone, tiga buah handphone, serta uang tunai sebesar Rp 227 ribu.

 

“Para pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Dediansyah.

 

Operasi ini menambah panjang daftar penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, di mana Polres berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba, termasuk yang melibatkan bandar dari dalam lembaga pemasyarakatan.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB