Kota Bima, NTB (29/9) SH (42), seorang pengedar narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk oleh Tim Kaisar Hitam dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota. SH, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, ditangkap pada Sabtu dini hari, 28 September 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, melalui penggerebekan yang dilakukan di rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, pada Minggu pagi, 29 September 2024. Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa penangkapan SH dilakukan berdasarkan penyelidikan dan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang diamankan dari penggeledahan di rumah pelaku berupa 90 poket narkoba jenis sabu dengan berat bersih 26,46 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Selain itu, polisi juga menyita tiga buah handphone, korek gas, dompet, sendok yang digunakan untuk membagi sabu, serta uang tunai sebesar Rp 2,53 juta. Setelah penggeledahan selesai, SH langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Dediansyah.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Tim Kaisar Hitam dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bima, di bawah pimpinan Aiptu Abdul Hafid dan timnya.(Sellamelaniputri)