Demi Integritas Dewan Pers, PWI Dilarang Adakan UKW & Numpang Ngantor

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 22:28 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Ada apa dengan Organisasi Profesi Jurnalis tertua di indonesia yang disebut PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Hingga Dewan Pers melarang organisasi profesi ini melaksanakan UKW bahkan sampai tak memperbolehkan PWI berkantor di Dewan Pers.

Dewan Pers melarang Hendry Ch Bangun, mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dipecat Dewan Kehormatan PWI, untuk berkantor di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta.

Keputusan Dewan Pers melarang Hendry Bangun dari Kantor PWI Pusat itu diambil dalam Rapat Pleno Dewan Pers, Minggu (29/9/2024), terkait perselisihan internal di tubuh PWI yang berakibat terjadinya dualisme kepemimpinan di PWI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendry Bangun sebelumnya diberhentikan penuh atas keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI pada Juli lalu.

Hendry Bangun yang diduga terjerat skandal korupsi atau cash back uang bantuan BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), disebut terbukti menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya. Bahkan dianggap melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) serta Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI secara berulang.

Baca Juga :  Suasana Banjir & Hujan Lebat, Tetap Khidmat Maulid Nabi di Kampong Binanga Rinding

Lucunya lagi, sampai hari ini, Hendry Bangun menentang pemecatan oleh DK PWI dan bersikeras untuk tetap berkantor di Gedung Dewan Pers Lantai 4.

Sementara itu, kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada 18 Agustus 2024 sudah terbentuk dengan terpilihnya Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umumnya.

Dari persoalan kekisruhan inilah, akhirnya Dewan Pers melalui rapat pleno tanggal 29 September 2024 memutuskan untuk menangguhkan penggunaan ruangan di Gedung Dewan Pers oleh kedua pihak yang bersengketa di kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia tersebut.

Baca Juga :  P4S & KTNA Subulussalam Transfer Ilmu Pertanian Organik, Libatkan Kodim 0118

“Dewan Pers memutuskan agar penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34 Jakarta mulai tanggal 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak, sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dikutip dari surat resmi Dewan Pers, Senin (30/9/2024).

Dijelaskan Dewan Pers lagi tetkait UKW, PWI tidak dapat untuk melaksanakan uji kompetensi secara mandiri maupun difasilitasi dari Dewan Pers.

Persoalan Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta kepada kedua kepengurusan PWI menyepakati serta menunjuk nama yang mewakili organisasi PWI.

Apabila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya.//@Antoni Tinendung.

Berita Terkait

Putra Daerah Kota Subulussalam Yang Terjolimi Kasus Pembayaran Double di Dinas Pertanian
Penyaluran BLT Kota Subulussalam 2024 Terancam, Terlambat Realisasinya
RDP DPRK & Apdesi Kota Subulussalam “Transfer Tambahan DAU Jadi Solusi Pembayaran Siltap “
Selamat & Sukses Resepsi Pernikahan Winda dan Riski
Pembangunan Septytank Kecamatan Penanggalan Dirundung Masalah, 600 Juta Perdesanya Dinilai Tak Sesuai Progres
Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD
Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan
Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam & Kelengkapannya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB