Subulussalam,teropongbarat.co. Pasangan Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam H. Bintang-Irwan Faisal,SH yang dikenal “Sahabat Semua Suku” Kota Subulussalam akan adakan Deklarasi Damai. Hal ini sesuai dengan Surat Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam dan Surat KPU RI Nomor 2099/PL-02.4 SD/06/2024.
Surat KIP Kota Subulussalam dengan nomor surat undangan 449-5/PL02.3-Und/1175/2024. Perihal undangan yang ditujukan ke pasangan H. Affan Alfian-Irwan Faisal sebagai Calon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam. Surat KIP Subulussalam yang ditanda tangani Ketua KIP Kota Subulussalam Asmiadi,SE menjelaskan Acara Deklarasi Damai bagi Pasangan Bintang-Faisal akan berlangsung Kamis tanggl 03 Oktober 2024. Undangan ini salah satu bukti Paslon Bintang-Faisal.
Pengakuan KIP dan KPU RI terhadap Paslon Bintang-Faisal secara De Facto dan De Jure, hingga terbantahkan adanya asumsi ketidaksahan paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam. Bintang-Faisal bukti ini secara sah dan meyakinkan. Kata Amigo, SH. Salah satu Tokoh Milenial kota Subulussalam.
Lokasi deklarasi damai bertempat di halaman Kantor Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam. Deklarasi akan berlangsung sejak Pukul 09.00.WIB sampai selesainya acara Deklarasi dimaksudkan.
Namun dalam undangan KIP Kota Subulussalam, peserta maupun simpatisan paslon dapat mengikutsertakan pendukungnya sebanyak 50 Orang.///Anton Tin.