BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bertempat di Gudang Logistik Pemilihan (Gudang 2) KPU Kabupaten Bantaeng, sebanyak 704 kotak suara untuk Pemilihan Serentak 2024 telah diterima dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Rabu (2/10)
Logistik ini merupakan bagian dari 141 set kotak suara yang akan digunakan di 341 TPS se-Kabupaten Bantaeng pada hari H Pemilihan Serentak Tahun 2024
Serah terima barang dilakukan dengan dokumen resmi Bukti Tanda Terima Barang (BTTB) bernomor 107/SJA-KOTAK/9/2024, yang diberikan oleh sopir pengantar logistik kepada pihak KPU Kabupaten Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses ini diawasi dan diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng serta disaksikan oleh jajaran Polres Bantaeng serta Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan logistik berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam keterangannya, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap tahapan pemilihan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap proses, termasuk penerimaan logistik seperti kotak suara ini, berjalan dengan transparan dan sesuai aturan”, tegas Ningsih.
Pengawasan ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng.
Kehadiran pihak kepolisian juga menambah jaminan keamanan selama proses serah terima logistik kotak suara yang menjadi komponen penting dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Proses ini menandai langkah penting dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Bantaeng, sekaligus mencerminkan komitmen pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi di daerah Kabupaten Bantaeng. (*/Opick)