Editorial Panggung Politik.
Subulussalam, teropongbarat.co. Sebagai peserta pilkada tak mau menghadiri rangkaian acara resmi yang dipandu Komisi Independen Pemilukada (KIP) Subulussalam, seperti penyampaian visi-misi, deklarasi kampanye damai, apakah ini wujud potret ketidakseimbangan menghargai Pemilukada damai. Lucunya tetap tak percaya pada penyelenggara pemilukada. Senen, (07/10/24).
Saat ini persoalan integritas menjadi tema sentral dari gerbangnya sistem demokrasi modern. Pemilukada tidak lagi dipahami sekedar formalitas dan proseduralitas. Tetapi, sebagai mekanisme untuk mengundang kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh karena itu, KIP Subulussalam sebagai penyelenggara sangat menentukan integritas proses maupun hasil Pemilukada yang kredibel sehingga melahirkan legitimasi politik dan hukum. Termasuk juga legitimasi ethik dari masyarakat kota Subulussalam secara meluas.
Perlu dipahami bahwa persoalan integritas tentu tidak hanya dibebankan pada anggota penyelenggara Pemilukada seperti KIP dan Panwaslih. Namun para peserta Pemilukada perlu mendorong agar BISA jadi peserta yang berintegritas pula.
Melawan lupa, pengalaman selalu menunjukkan, sebelum Pemilukada ada kesepakatan dari peserta, Pemilukada damai yang dituangkan dalam pakta integritas. Isinya kesiapan baik KALAH atau pun MENANG. Namun kenyataan, untuk siap menang saja berat, apalagi siap kalah. Oleh sebab itu, tugas penyelenggara Pemilukada selain mengelola tahapan-tahapan Pemilu dengan baik juga memberikan edukasi politik pada pemilih dan peserta Pemilukada terutama kesiapan mental untuk siap kalah maupun menang.
Sebagai penyelenggara di pilkada kota Subulussalam Komisi Independen Pemilukada Kota Subulussalam saat diadakannya deklarasi Kampanye damai, secara jelas dan terang, menyampaikan bahwa lembaga KIP Kota Subulussalam hanya taat dan patuh pada Panglima Tertinggi yaitu HUKUM. Banyaknya gugatan pada KIP Subulussalam tak membuat surut niatannya menegakkan prosedur tahapan pilkada yang sudah disiapkanya.
Asmiadi pun memastikan semua produk yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam memiliki landasan hukum. Semua orang bebas mengujinya.
Disampaikannya, tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan saja, hanya KPU/KIP, karena tanpa ada sokongan atau dukungan, saran dan kritik dari pihak lain, Pilkada tidak akan sukses. Ujar Asmiadi ketua KIP itu.
Keraguan Kandidat lain terhadap lolosnya pasanggan “Bintang-Faisal” sebagai calon Walikota Subulussalam memperkuat asumsi berbagai pihak bahwa paslon “Bintang-Faisal” pasangan yang sulit menandinginya. Sejumlah Paslon mempersoalkan kenapa Paslon Nomor Urut 4 harus Lolos? Bahkan ada paslon yang menyatakan “Kami tidak memgakuinya, kami hanya berpedoman dengan keputusan KIP Subulussalam sebelumnya yang memenuhi persyaratan hanya tiga paslon?
Demikian keluh kesah sejumlah pihak. Dan KIP Subulussalam bersikukuh perubahan keputusannya atas penetapan Empat Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam “Sah dan menyakinkan”. Semua surat penetapannya berlandaskan hukum dan perundang-undangan.
Kalau kita kuat, kenapa harus takut untuk bertanding?
Potret pemimpin masa depan Kota Subulussalam , tak perlu gelisah. Karena sebagai pemimpin masa depan kota Subulussalam telah memiliki takdirnya. Rezeki tak kan tertukar. Legowo dalam semua persolan, biarkan penyelenggara menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada.
Mengeluh hanya akan membuat kita semakin tertekan sedangkan bersyukur akan senantiasa membawa potret pemimpin kita pada jalan kemudahan.
Setiap orang punya rezeki yang berbeda-beda sebagaimana janji Allah “Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hambanya dan dia yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (Al Ankabut:62). //*editorial