Gayo Lues – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Kabupaten Gayo Lues, Safaruddin telfi, melaporkan terkait dengan Netralitas Perangkat Desa ke Kantor Panwaslih Kabupaten, Senin (07/10/2024).
Sebagaimana dalam laporan tersebut, bawah saat ini ada beberapa Kepala Desa di Gayo Lues terlihat membuat salah satu tanda yang menunjukkan dugaan dukungan kepada salah satu Kandidat.
Menurut Ketua LSM FMPK Gayo Lues, Safaruddin Telfi tersebut, berdasarkan laporan tersebut, saat ini adalah beberapa Kepala Desa terlihat membuat salah satu tanda yang menunjukkan yang diduga mendukung kepada salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues.
“Tentu hal itu sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, seharusnya, para pihak yang dilaporkan, bersikap Netral dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” Sebut Safaruddin Telfi.
Dirinya menegaskan, sebagai pelapor, dalam hal ini katanya, hanya untuk memberikan Edukasi dalam kontestasi Pilkada yang aman dan damai serta tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertanyaannya, apakah pihak Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, bisa melakukan pengawasan terhadap kepala Desa yang diduga mendukung salah satu kandidat, jika memang bisa, kita lihat gerbakan Panwaslih tersebut.
“Untuk itu, Kami meminta kepada Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, agar betul – betul menjaga dan mengawasi Pilkada di Gayo Lues ini, dan kami juga berharap kepada Panwaslih agar betul betul bekerja keras, karena saat ini para Perangkat Desa sudah mulai ikut dan berani mendukung pasangan Calon Bupati Gayo Lues tertentu, maka dari itu Panwaslih Kita minta Tolong jangan lengah dan harus waspada jika ini terjadi, kita juga akan salahkan Panwaslih, untuk itu mulai hari ini, detik ini Panwaslih diminta bekerja keras,” Pungkasnya. [Tim Media]