Aceh utara,teropongbarat.com
Dalam rangka mengurangi ketimpangan fiskal dan eksternalitas yang membawa dampak negatif yang disebabkan kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Dana Bagi Hasil (DBH) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu APBN dan kinerja tertentu, yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah, serta kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
Sebagaimana diatur pada Pasal 5, DBH Sawit dibagikan kepada:
provinsi yang bersangkutan sebesar 20% (dua puluh persen);
kabupaten/kota penghasil sebesar 60% (enam puluh persen); dan
kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20% (dua puluh persen).
Penentuan besaran rincian alokasi DBH Sawit yang dibagikan kepada provinsi/kabupaten/kota tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan 3 (tiga) indikator sebagai berikut:
luas lahan perkebunan sawit;
produktivitas lahan perkebunan sawit; dan/atau
indikator lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
DBH Sawit dapat digunakan unutk membiayai kegiatan seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan/atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
Dengan telah ditetapkannya PP No. 38 Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengurangi ketimpangan fiskal dan dampak negatif eksternalitas atas kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit.
Seperti yang dikerjakan CV KEYSANT MUSTIKA dengan pagu anggaran sebelas milyar lebih,
Dengan sumber anggaran SDBH Sawit peningkatan jalan Lhok Sukon – Coet Girek yang tentunya adalah sumber bagi hasil sawit tentunya,Demi terciptanya jalan lintas Lhok Sukon – Coet Girek ini.
Dan masyarakat sangat bersyukur atas peningkatan jalan ini,Karena disaat hujan turun warga berlalu lalang naik sepeda motor dan jalan digenangi air yang berlubang sampai sepada motor tersebut terjungkal akibat jalan berlobang dan digenangi air.
Selain itu sebut jalimin ” Kiranya untuk tahun depan bisalah rutenya diperpanjang untuk pengaspalanya sampai keujung desa Seurke dan Lubuk Pusaka,Karena dari desa kami juga berpenghasilan kebun sawit yang dimiliki PTPN Cot Girek,Ucapnya.(s366)