Lombok Utara – Polsek Pemenang Polres Lombok Utara melakukan Cek TPTKP Laka lantas Tunggal (OC) Kendaraan Roda empat Suzuki Carry pick up DR 8433 RD warna Putih di jalan raya Malaka-Pemenang Dusun Klui Desa Malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Senin (14/10/2024).
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana menyebutkan, Kenderaan Suzuki Cary Pick Up yang dikemudikan oleh Muhlis (31) warga Dusun Lendang Luar Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU dengan membawa penumpang Jowaini (51) warga Dusun Pengempus Sari Desa Menggala Kecamatan Pemenng dan Chenk (25) Alamat Lendang Luar melaju dari arah Malaka menuju Pemenang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setibanya di TKP Jalan Raya Pemenang, tepatnya di tikungan Dusun Klui, diduga sopir mengantuk dan kenderaan tidak bisa dikendalikan kemudian masuk jurang” tutur Kapolsek
Disampaikan oleh Kapolsek, akibat kejadian tersebut Pengemudi Carry pick up DR 8433 RD warna Putih Muhlis mengalami luka lecet dipelipis mata, penunpang atas nama Jowaini mengalami luka lecet di pelipis mata
“Mobil mengalami rusak berat di dibagian kepala mobil, dengan kerugian materi diperkirakan Lima puluh Juta Rupiah (50.000.000)” sebut Kapolsek selain itu pengemudi cary yang mengalami OC tersebut tidak memiliki Sim A dan tidak membawa STNK.
Kapolsek berharap kepada masyarakat di saat mengendarai kendaraan agar melengkapi kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraannya serta jaga kondisi jika ngantuk di harapkan berhenti sejenak untuk memulihkan stamina , kena kondisi yang tidak fit bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.(Sellamelaniputri)