Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:07 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa sabu pada Kamis (24/10/2024) pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah Legino Rafles Sianturi (28 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Huta Ujung Bondar, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. “Menanggapi informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024).

Pada Kamis siang, tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa. “Tersangka yang diamankan mengaku bernama Legino Rafles Sianturi,” jelas AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Dikira Modus Nyatanya Serius, "Kapolres Simalungun Berantas Bandar Judi dan Berhasil Menangkap Pelaku Judi Togel di 1000 Dolok"

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba. “Saat diinterogasi, Legino Rafles Sianturi mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang laki-laki yang ia kenal berinisial “J” yang berdomisili di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

Dari tersangka Legino Rafles Sianturi, personel menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu. (Bruto 3,68 Gram), 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam, 3 (tiga) unit handphone merek Android merek Oppo, Uang sebesar Rp , 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Dari Mako Polsek Tanah Jawa tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. “Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Pelaku Kekerasaan Dalam Rumah Tangga di Kota Subulussalam, Berhasil Ditangkap

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambah AKP Verry Purba.

“Kami akan terus berupaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” ujar AKP Henry S. Sirait, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, saat dikonfirmasi terpisah.

“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Henry S. Sirait.

“Kami berharap dengan upaya yang kami lakukan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan masyarakat dapat terbebas dari bahaya narkoba,” tutup AKP Henry S. Sirait.

Berita Terkait

Kapolres Bantaeng Ungkap Motif Penikaman di Beloparang
Sinergitas TNI Polri di Kecamatan Tompobulu Grebek Judi Sabung Ayam
Pelaku Kekerasaan Dalam Rumah Tangga di Kota Subulussalam, Berhasil Ditangkap
Polsek Bosar Maligas Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Ujung Padang
Tikam Warga, Oknum Pegawai di Hakimi Warga di Bantaeng
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Tim Sarkodes Polres Bantaeng Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Hadiri Perwiritan Desa Sumber Rejo Aslam di Sambut Ratusan Ibu ibu Perwiritan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Kacabdisdik Wil- I Sumut Buka Lomba Paskibra Di SMA 7 Medan, Syaiful Syafri ; Guru Tingkatkan Kualitas

Berita Terbaru