Kapolres Langkat AKBP David Prasojo Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kades

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 15:25 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Langkat yang digelar bertempat di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (04/11/2024).

Pengukuhan perpanjangan 8 (delapan) tahun masa jabatan tersebut kepada 72 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Langkat dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP, MAP, beserta Forkopimda Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, H.M.Faisal Hasrimy mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten langkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resmikan SDIT Nurul Fadilah Desa Perdamaian Pj Bupati Langkat Berharap SDIT Ada Di Setiap Desa

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Langkat resmi dikukuhkan sebanyak 72 orang.

“72 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab Langkat Hadiri Komsos Di Kodim 0203 Langkat Binjai

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengamanatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa tahun 2019 sebanyak 72 orang kepala desa.

Usai pengukuhan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres langkat bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan masa jabatannya 8 Tahun, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Langkat.

Pewarta (lf)

Berita Terkait

DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
Masyarakat Mengkritik Jalan Utama Berlumpur Akibatnya Pengguna Jalan Kecelakaan Ini Jawaban Pemerintah Desa Pangkalan Siata
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Robert H.Ginting Menyanggah Pemberitaan Beberapa Media Tanpa Konfirmasi Ini Jawabnya
Sekda Langkat H.Amril Buka Bimtek KONI 2024 Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga Lebih Baik
Anoriyan Yusuf Resmi Pimpin SMSI Langkat Siap Berkolaborasi Bersama Unsur Forkopimda
Pemkab Langkat Siap Sinergi Dan Kolaborasi Pada RAKORNASDA 2024
Pj Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan Dengan Smart Board Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo
Pj Bupati Langkat Dorong Budaya Anti Korupsi Di Grand Hotel Stabat

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB