Panwascam Pa’jukukang Gelar Peningkatan Keterampilan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pengawas Adhoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 14:57 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pa’jukukang melaksanakan Rapat Peningkatan Keterampilan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pengawas Adhoc pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe D’kriuk Bantaeng yang terletak di Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng. Jum’at (8/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,SH,.SM menjadi Narasumber.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panwascam Pa’jukukang Andi Bunga Dirna saat membuka kegiatan berharap para Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang hadir bisa memahami materi yang di bawakan oleh narasumber.

“Mohon perhatian PKD untuk menyimak materi yang disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng,” harap Andi Bunga.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,S.H,.S.M dalam materinya mengingatkan kepada seluruh Panwascam Pa’jukukang dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Hak Pilih Terkawal, Bawaslu Bantaeng Lakukan Monev DPS

“Apabila ada hal-hal yang perlu di komunikasikan tak sungkan-sungkan untuk menghubungi nomor seluler kami,” ucap Kasat Reskrim AKP Akhmad Marzuki.

Acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan yang dihadapi selama tahapan Pilkada serentak.

Beberapa isu yang disoroti dalam diskusi tersebut salah satunya penggunaan akun Facebook fake yang bertebaran di media sosial.

Menurut kasat Reskrim, untuk melaporkan akun Facebook palsu, terlebih dahulu datang ke kantor polisi dan membuat surat laporan. Selanjutnya, menyiapkan bukti percakapan dan bukti transaksi yang sudah Anda lakukan dan terakhir melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber di bawah Bareskrim Polri.

Setelah itu dia meminta bagi pelapor untuk bersabar, karena setiap laporan membutuhkan waktu untuk membuktikan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bantaeng Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Selain itu, isu yang disoroti yakni Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibuat oleh KPU Bantaeng.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, diberikan kesempatan bagi pelapor untuk melengkapi syarat formil dan materiil, selama 2×24 jam, sejak beritahukan.

Dijelaskan, untuk syarat formil tersebut antara lain, diperlukan adanya pelapor, identitas terlapor, dan laporan disampaikan tidak melebihi 7 hari sejak kejadian. Sementara syarat materiil meliputi waktu dan tempat peristiwa, uraian peristiwa, serta bukti pendukung. “Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, laporan tidak dapat diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Ketua PPK Kecamatan Pa’jukukang, Pengawas Kelurahan Desa Se kecamatan Pa’jukukang. (Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB