Plt Bupati Nias Barat Hadiri Undangan Pj Gubsu Terkait Keterlambatan Gaji PNS di Beberapa OPD

Benison Daeli

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 11:00 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com – Nias Barat, Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya kabar bahwa dirinya dipanggil oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pembinaan. Isu ini langsung menyebar di berbagai media sosial, yang menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut terkait pelantikan 83 Pj. Kades yang baru dilantik.

Namun, setelah dilihat lebih dalam, kehadiran Plt. Bupati Nias Barat di kantor Gubernur Sumatera Utara pada Sabtu, 9 November 2024, ternyata berkaitan dengan pembahasan masalah keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sejumlah persoalan lain yang perlu segera dituntaskan, termasuk foto dan vidio viral Khenoki Waruwu (Bupati yang sedang cuti) dan Kadis Pariwisata Imelda Hia.

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat 3 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara tersebut, yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, tercatat tujuh poin hasil rapat yang sangat penting. Pertama, terkait dengan masalah keterlambatan gaji, ditemukan bahwa pada bulan Oktober 2024, terdapat tiga Perangkat Daerah yang belum menerima gaji, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak dan KB, serta Kecamatan Lolofitumoi. Keterlambatan ini disebabkan oleh kekurangan alokasi anggaran dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pada bulan November 2024, terdapat sembilan Perangkat Daerah yang juga belum menerima gaji, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak dan KB, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Bappelitbang, BPBD, Inspektorat, Kecamatan Lolofitumoi, dan Kecamatan Moro’o. Keterlambatan pembayaran gaji ini juga disebabkan oleh masalah yang sama, yaitu kekurangan anggaran pada APBD Murni TA 2024.

Baca Juga :  Mendait Epe Pada: Program Inovatif Bag SDM Guna Tingkatkan Kinerja Personil

Sebagai tindak lanjut, dijanjikan bahwa penggajian yang tertunda tersebut akan selesai pada minggu kedua bulan November 2024, setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) disahkan.

Pembayaran gaji akan dipercepat, dengan target selesai pada Senin, 11 November 2024, setelah proses administrasi dari Biro Hukum Setdaprovsu selesai, Plt. Bupati Nias Barat diminta untuk segera melakukan konsolidasi internal, guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lancar dan situasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tetap kondusif. Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama di kalangan seluruh pejabat di Nias Barat, terutama terkait dengan perbaikan beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, dalam pernyataannya, Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, menjelaskan bahwa masalah utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah keterlambatan pembayaran gaji, yang disebabkan oleh lemahnya perhitungan kebutuhan anggaran untuk gaji dalam APBD Murni 2024.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan pada minggu depan, sesuai dengan keputusan rapat. Selain masalah gaji, Plt. Bupati juga melaporkan tentang beredarnya foto dan video yang melibatkan Bupati Nias Barat sebelumnya, Khenoki Waruwu, dan Imelda.

Baca Juga :  Rembuk Stunting Kabupaten Nias Barat Tahun 2023

Menurutnya, masalah ini juga telah disampaikan dalam rapat tersebut, serta menjelaskan mengenai pengangkatan Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades), yang sebelumnya telah dilaporkan secara lisan kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara sebelum melakukan pelantikan.

Lebih lanjut, Dr. Era-Era Hia menegaskan bahwa keputusan pengangkatan Pj. Kades didasarkan pada kebutuhan organisasi dan efisiensi pemerintahan, mengingat banyak Pj. Kades yang selama ini merangkap jabatan penting lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Bupati (Perbup), masa jabatan Pj. Kades maksimal satu tahun, sehingga evaluasi terhadap kinerja mereka dapat dilakukan sebelum masa jabatan berakhir.

Sebagai penutup, Plt. Bupati Nias Barat mengungkapkan bahwa segala masalah yang terjadi, termasuk keterlambatan gaji dan masalah proyek yang sudah dibayarkan uang mukanya namun progresnya belum signifikan, akan menjadi perhatian serius dalam waktu dekat.

Dia berharap bahwa melalui konsolidasi internal dan koordinasi yang baik dengan Pemprov Sumatera Utara, seluruh persoalan ini dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Barat. Ke depan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperbaiki kinerja dan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik.

 

Berita Terkait

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024
Eliyunus Waruwu, “Anda adalah generasi yang hidup di tengah gelombang besar digitalisasi”
Pasangan “EZOKHI” Meraih Suara Terbanyak pada Pilkada Nias Barat
Polres Bima Kota Intensifkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024
Mendait Epe Pada: Program Inovatif Bag SDM Guna Tingkatkan Kinerja Personil
Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka
Plt. Bupati Nias Barat “Mafia proyek harus diberantas”
Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Nias Barat Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB