Banda Aceh – Kegaduhan yang terjadi disebabkan karena para non Aparatur Negeri Sipil (Non AS yang bekerja di RS Meuraxa tak bisa mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebenarnya disebabkan oleh non ASN Meuraxa yang tidak masuk dalam pendataan database BKN.
“Sebenarnya jika kita telusuri lebih jauh, tidak masuknya non ASN RS Meuraxa dalam data BKN ini tak ada kaitannya dengan Pj Walikota saat ini sehingga tak wajar jika dibangun manuver untuk melemparkan bola kesalahan kepada Pj Walikota Ade Surya,” ungkap Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK) Khairul Arifin SH, Jum’at 15 November 2024.
Dia menilai, adanya kemungkinan kurang harmonisnya hubungan antara organisasi perangkat daerah (OPD) di Banda Aceh sebelumnya, sehingga koordinasi dan komunikasi antar OPD tidak berjalan. Terutama, antara RS Meuraxa dengan BPKSDM yang bermuara kepada tidak terdatanya non ASN RS Meuraxa di BKN, karena pendataan itu tentu melalui BPKSDM.
Lanjut Khairul, kekisruhan serupa juga sempat terjadi pada saat penerimaan dan pemberhentian non ASN di RS Meuraxa pada 2023 lalu. Menurut khabar beredar karena kedekatan Direktur RS Meuraxa dengan mantan Pj Walikota Amiruddin maka Kepala BPKSDM saat itu diganti ke posisi lain.
“Jika kita tarik benang basahnya, sebenarnya di setiap OPD itu seharusnya berkoordinasi dengan Kepala BPKSDM dalam penerimaan dan pendataan non ASN sehingga terdata di BKN. Kalau ketika formasi PPPK dibuka kemudian non ASN di OPD ternyata tidak terdata di BKN sebelumnya, lalu salahkan kesana kemari buat manuver bermacam-macam tentu juga sudah tak wajar. Ini ibarat orang yang begitu kebelet berak cari toilet,” ujarnya.
Dia menambahkan, seharusnya Direktur RS Meuraxa mengakui keteledorannya dalam bekerja sebelumnya sehingga dan berinisiatif memperbaikinya ke depan. “Ini lucu ketika dibuka formasi lalu ternyata non ASN di OPD yang dipimpinnya tak terdata di BKN baru bersikap seakan-akan membela para pekerja non ASN di RS Meuraxa. Sehingga jadi pertanyaan publik, kenapa tahun sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan BPKSDM dan mencari solusinya, kenapa baru sekarang,” sebutnya.
Dia mengatakan, imbas dari hubungan yang tak harmonis antara manajemen RS Meuraxa dengan BPKSDM mengakhibatkan tenaga non ASN RS Meuraxa harus gigit jari. “Kami sarankan kepada Pj Walikota untuk lebih tegas, jangan sampai karena polemik dua OPD tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat Banda Aceh. Lebih baik Pj Walikota copot atau non aktifkan saja Direktur RS Meuraxa dan Kepala BPKSDM Banda Aceh, sehingga Pj Walikota tak disalahkan oleh kinerja bawahannya yang sibuk dengan ego masing-masing. Jangan sampai gegara nila setitik rusak susu sebelanga, jangan sampai karena bawahannya yang buat gaduh dianggap gagal kinerja Pj Walikota,” ucapnya.
Sebelumnya, memang sempat beredar isu di masyarakat bahwa salah satu pimpinan OPD di Banda Aceh mencoba ikut menyokong calon Pj Walikota lainnya selain Ade Surya. Namun, Mendagri dengan berbagai pertimbangan memberikan amanah sebagai penjabat walikota itu kepada Ade Surya, sehingga ada sebagian oknum penjabat merasa gerah mengingat ketelitian dan kejelian Pj Walikota Ade Surya dalam mengambil keputusan dalam pemerintahan, tidak mudah semudah yang dilakukan oknum pejabat tersebut ketika Amiruddin menjabat sebagai Pj Walikota. “Apakah isu ini benar dan merupakan bagian dari penyebab yang sengaja menjadikan polemik non ASN di RS Meuraxa sebagai bola panas penyebab munculnya permintaan pergantian Ade Surya dari Pj Walikota. Namun tentunya manuver itu tidak masuk akal, dan pemerintah pusat juga sangat paham bahwa persoalan pendataan PPPK yang tidak masuk database BKN ini bukanlah kesalahan Pj Walikota Ade Surya,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap agar Pj Walikota tegas dan kongkret dalam mengambil kebijakan, jangan sampai kepala OPD yang saling merasa hebat dan mempertahankan ego, lalu korbannya tenaga non ASN dan kemudian di masyarakat justru digiring seakan-akan salah Pj Walikota.
“Jangan sampai Pj Walikota sebagai penerima mandat pemerintah pusat, dipermainkan oleh bawahannya. Semua kepala SKPK itu adalah bawahan Pj Walikota dan tidak boleh berpolitik apalagi menimbulkan polemik yang dapat menyudutkan Pj Walikota. Jika tidak ingin menjadi bawahan Pj Walikota yang menjalankan tugas dengan baik dalam bekerja melayani masyarakat, ya mundur saja,” pungkasnya.