BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panitia Pengawas Kecamatan Pa’jukukang mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Milenial dan Urgensi Pengawasan untuk pemilihan yang berintegritas pada pemilihan serentak tahun 2024.
Sosialisasi ini berlangsung di Marina Beach Cafe, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang. Jum’at (15/11/2024).
Dalam Sosialisasi itu, diundang sebagai narasumber yakni, Lukman,.S.Pdi (Komisioner KPU Bantaeng Periode 2018-2024).
Ketua Panwas Kecamatan Pa’jukukang A. Bunga Dirna menyampaikan kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk membantu kami di panwas dari sisi pengawasan dan menginformasikan yang terjadi di lapangan yang berkaitan dengan Pilkada khususnya di masa tenang.
Diakuinya bahwa pada masa tenang sengaja dimanfaatkan oleh para tim pemenangan untuk melakukan aksi di masa tenang.
Mengingat keterbatasan personil dari Panwaslu kecamatan Pa’jukukang yang hanya diisi sebanyak 57 orang PTPS dan staf panwaslu berbanding dengan jumlah wajib pilih kurang lebih 26.000 orang.
Olehnya itu, Andi Bunga yang juga Kordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Data dan Informasi mengharapkan partisipasi kepada kaum milenial untuk melaporkan hal itu.
Sementara itu Syamsul BahribKoordinator divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengharapkan para peserta dari kalangan milenial yang menjadi peserta sosialisasi pengawasan partisipatif dapat mensupport kerja pengawasan yang tidak bisa dijangkau oleh penyelenggara pengawas pemilihan jajaran bawaslu.
Karena itu, panwascam Pa’jukukang ingin Milenial ikut berpartisipasi baik itu sebagai pemilih maupun ikut berpartisipasi mengawasi.
“Karena itu kita dorong Panwascam Kecamatan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Lukman,.S.Pdi selaku narasumber menyampaikan Pengawasan partisipatif bukan hanya tanggung jawab Panwaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda milenial.
Dengan partisipasi aktif, kita dapat bersama-sama menjaga agar proses pemilihan berlangsung jujur, adil, dan transparan,” kata Lukman.
Dia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk ikut menyampaikan kepada masyakarat umum supaya ikut serta dalam melakukan pengawasan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga turut serta dalam mengawasi jalannya pemilihan. Setiap pelanggaran yang terjadi harus dilaporkan, dan Panwaslu kecamatan siap menindaklanjuti setiap laporan,” kata Lukman.
Lebih lanjut dia menjelaskan beberapa poin penting dari tujuan pengawasan partisipatif salah satunya mencegah terjadinya konflik, menjadikan Pemilu berintegritas meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.
Kendati demikian, dalam pengawasan masih ada hal yang menjadi kendala dalam pengawasan partisipatif diantaranya, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk berperan dalam pengawasan pemilihan, rendahnya pemahaman masyarakat tentang prosedur dan tata cara pengawasan pemilihan, adanya intimidasi terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan.
Sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi terkait seputar pengawasan yang melibatkan kaum milenial. (Opick)