Teropong Barat,Kab Karo;21/11/2024.| Pimpinan Cabang LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PC LSM KCBI) Karo, Menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo,Terkait Pungsinya.
Hal ini diutarakan Ketua LSM KCBI Karo, Rudi Surbakti,didampingi Sekretaris Lamhot Situmorang, Selasa, (19/11/2024) di sekretariat LSM KCBI Kab Karo, Jln Sudirman Kabanjahe.
Menurut Rudi, surat yang di layangkan ini Erat kaitannya dengan prosesi Pilkada Karo 2024, tertuju kepada penyelenggara Pemilu, yakni Ketua KPU Karo dan Ketua Bawaslu Karo.
Surat yang ditujukan Kepada KPU Kab Karo Tertuang dalam Nomor : 299/LSM KCBI-Karo/HIM/XI/2024 bermuatan 4 (Empat) poin,himbauan bersifat membangun paradigma baru di Karo ke arah positif.
Ke empat poin tersebut sebagai berikut,
- Agar KPU dan Jajaran bersikap Netral, Jujur dan Adil.
- Tidak menerima ‘Tawaran Khusus’.
- Menggunakan anggaran tepat sasaran.
- Kesediaan LSM KCBI jadi relawan.
Sementara, lanjut Rudi lagi, untuk Bawaslu Karo tertuang dalam surat Nomor : 298/LSM KCBI-Karo/HIM/XI/2024, bermuatan poin himbauan yang sama dengan KPU Kab Karo,
Adapun poin untuk Bawaslu Karo, yakni :
- Agar Bawaslu bersikap netral, jujur dan adil sebagaimana amanat UU berlaku.
- Menindak tegas pihak pelanggar aturan yang Berlaku,
- Menerapkan sanksi hukum secara nyata bagi setiap pihak pelanggar aturan.
- LSM KCBI bersedia jadi relawan dalam prosesi Pilkada.
Jadi, yang kita lakukan ini merupakan kewajiban LSM sesuai amanat UU berlaku yang mengatur Ormas/LSM. Dalam konteks ini, kita tidak semata mencari panggung, melainkan menjalankan yang Sudah terabaikan bertahun tahun.
Pada kesempatan ini, kita tetap fokus pada pihak penyelenggara yang telah dibekali negara di sektor system dan anggaran serta aturan baku yang menjadi senjata ampuh mereka
Di era pak Prabowo ini, sikap tegasnya telah membuka cakrawala fikiran kita serta menempah agar semua pihak berani dalam hal kebenaran yang muaranya demi kemajuan bangsa dan negara,” ujar Ketua LSM KCBI Kab Karo.
Warga harus menyadari bahwa 5 (Lima) menit di TPS (Tempat Pemungutan Suara) menentukan Kemajuan Kabupaten Karo ini,
Jgn Asal pilih,Pilihlah Yang Berqualitas Dan Yang BerPotensi untuk Membangun Tanah Karo Seuttuhnya,Tambah Lamhot Situmorang,sekjen LSM KCBI Kab Karo,
Sudah saatnya warga Kab Karo khususnya bangkit dan membuka mata agar tidak hanyut dengan strategi rendahan,Money Politik. pihak pihak tertentu yang ingin berlanjut merampas hak kita selama 5 tahun,” tutupnya.
(Dates Sinuraya).