Gugatan Kasasi FAKAR di Tolak MAHKAMAH AGUNG, Terkait Pencalonan Bintang-Faisal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 06:27 WIB

40537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Kandas sudah harapan pasangan Calon Walkot Fajre Munthe dan Karlinus untuk menjegal pesaingnya di Pilkada Kota Subulussalam. Segala upaya hukum telah dilakukan ternyata paslon yang dikenal “sahabat semua suku” Bintang-Faisal tetap langgeng sebagai peserta pemilu yang sah mengikuti UUPA tentang Orang Aceh yang dipersoalkan Fakar politik itu.

MA Tolak Kasasi Fajri Munthe-Karlinus, Terkait mempersoalkan Pencalonan Bintang-Faisal di Pilkada Kota Subulussalam.(21/11/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Muhammad Syafrijal Bako, selaku Penasihat Hukum Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Subulussalam dari Pasangan Bintang-Faisal. Muhammad Syafrijal menyatakan gugatan terhadap kliennya telah diputus oleh MA dan hasilnya ditolak.

Gugatan dengan Nomor Perkara Pengadilan Tk.1, 12/G/PILKADA/2024/PTTUN.MON diputuskan Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Ruang Praktik Siswa SMKN 2 Simpang Kiri Terbangun" Siswa Kreatif, Mandiri & Percaya Diri"

“Dengan putusan MA, maka diharapkan tidak ada lagi upaya dari pihak paslon untuk menjegal kliennya dalam pilkada 2024.

“Kami rasa sudah cukup, kandidat-kandiat lain jangan lagi ada upaya mempelintir klien kami yang disebut tidak sesuai dengan UUPA.

Sekarang sudah jelas bahwa pencalonan Pak Bintang-Faisal sudah sesuai dengan UUPA,” Kata Muhammad Syafrijal Bako, selaku Penasihat Hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam dari Pasangan Bintang-Faisal itu.

Diketahui sebelumnya, Paslon Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal juga memenangkan perkara terkait di level PTTUN Medan, Sumatera Utara. Kasus itu lalu dibawa ke MA atau kasasi yang diterima Kepaniteraan MA Senin, 11 Nov 2024 dan tertanggal registrasi Kamis, 14 November 2024.

Baca Juga :  BLT Kampong Lae Bersih Kecamatan Penanggalan Tuntas Tersalurkan Dengan Baik

Dari Perkara dengan Fajri Munthe selaku pemohon melawan Affan Alfian S.E. Irwan Faisal, SH. Dan Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam selaku termohon.

Terlihat Perkara gugatan Fajri Munthe-Karlinus ditangani Ketua Majelis Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., CN dengan anggota majelis Dr. Cerah Bangun, S.H. M.H dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH serta panitera Pengganti Michael Renaldy Zein, SH, MH.

Kasasi dilakukan YARA selaku kuasa hukum pasangan Fakar atas gugatannya terhadap keabsahalan salah seorang kandidat Pilkada Subulussalam di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan juga tidak diterima.

Akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Kasus ini Selasa 19 November 2024 dengan Amar putusan gugatan ditolak. //@

Berita Terkait

Putra Daerah Kota Subulussalam Yang Terjolimi Kasus Pembayaran Double di Dinas Pertanian
Penyaluran BLT Kota Subulussalam 2024 Terancam, Terlambat Realisasinya
RDP DPRK & Apdesi Kota Subulussalam “Transfer Tambahan DAU Jadi Solusi Pembayaran Siltap “
Selamat & Sukses Resepsi Pernikahan Winda dan Riski
Pembangunan Septytank Kecamatan Penanggalan Dirundung Masalah, 600 Juta Perdesanya Dinilai Tak Sesuai Progres
Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD
Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan
Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam & Kelengkapannya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB