Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:36 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.. Lemahnya Kesadaran Kontraktor dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata terkesan teledor dikarenakan para pekerja Gedung Olahraga(GOR) serbaguna tersebut terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) K3.

Pantauan media ini dilokasi, sejak Minggu 03 November 2024, tampak terlihat para pekerja diduga tanpa dilengkapi APD, padahal di papan informasi proyek tersebut tertulis utamakan keselamatan kerja dan Kesehatan K3, apalagi proyek tersebut berseblahan langsung dengan kantor orang nomor satu di Subulussalam, (Kantor Walikota).

Padahal, Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Keselamatan Kerja, yang Wajib Disediakan oleh Perusahaan adalah Semua Alat Perlindungan Diri. Keselamatan kerja merupakan unsur penting yang harus selalu ada dalam setiap lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara jelas diatur oleh Undang-undang tersebut bahwa keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pembagian BLT Kampung Serasah Ta. 2023 Tersalurkan Dengan Baik

Manajemen atau pihak pengelola perusahaan memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan APD bagi para pekerja. Mereka harus, Mengidentifikasi risiko potensial di tempat kerja yang memerlukan penggunaan APD, Menilai jenis APD yang sesuai untuk mengurangi risiko tersebut.

UU ini mengatur prinsip-prinsip dasar dan ketentuan umum dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dikutip dari papan informasi proyek, anggaran pembanggunan GOR Serbaguna mencapai RP. 8.278.910.000,- (Delapan miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), Konsultan Perencana, CV. Dwi Mitra, Konsultan Pengawas, CV. Sarena, Kontraktor Pelaksana, CV. Titian Berkah, Sumber Dana DOKA, TA 2024.

Baca Juga :  Walikota Subulussalam Santuni Antar Sesama Berbagi di Bulan Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Sementara itu Kadis Disporapar saat dihubungi awak media mengatakan,” Coba langsung konfirmasi ke kontraktornya, kita menyampaikan itu sedangkan dipapan nama proyek sudah tertera, sudah kita sampaikan dan ada juga konsultan pengawasnya,” ucapnya singkat, Senin, 04 November 2024.

Dari kegiatan Pembangunan GOR diharapkan Aparat Penegak Hukum agar terus memantau kegiatan pembangunan GOR yang bernilai fantastik tersebut. LSM Suara Putra Aceh Kota Mengharapkan agar pencegahan dugaan korupsi pembangunan GOR sangatlah dibutuhkan agar tidak sempat merugikan keuangan Negara. Tak boleh menyepelekan kegiatan ini ” Ujar Anton Pimpinnan LSM Suara Putra Aceh tersebut. /(Fad007).

Berita Terkait

Putra Daerah Kota Subulussalam Yang Terjolimi Kasus Pembayaran Double di Dinas Pertanian
Penyaluran BLT Kota Subulussalam 2024 Terancam, Terlambat Realisasinya
RDP DPRK & Apdesi Kota Subulussalam “Transfer Tambahan DAU Jadi Solusi Pembayaran Siltap “
Selamat & Sukses Resepsi Pernikahan Winda dan Riski
Pembangunan Septytank Kecamatan Penanggalan Dirundung Masalah, 600 Juta Perdesanya Dinilai Tak Sesuai Progres
Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan
Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam & Kelengkapannya
Pimpinan & Jajaran LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam Mengucapkan Selamat & Sukses

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB