JAKARTA || ASPATAKI Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045, Melalui Program Penempatan PMI dan Migrasi Secara Aman Ke Luar Negeri
Setidaknya dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, masyarakat Indonesia masih banyak yang memilih bekerja ke luar negeri secara unprosedural/ilegal. Salah satu alasannya karena faktor ekonomi dan sulitnya pencari kerja yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi, melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum ASPATAKI, H. Saiful Mashud melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (5 Desember 2024).
Kini, lanjutnya, guna mengatasi berbagai persoalan itu, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) mengapresiasi dan mendukung dibentuknya kementerian baru tersebut.
“ASPATAKI sebagai mitra pemerintah, dimana di dalamnya terdapat keanggotaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) memiliki peran yang sangat strategis dalam penempatan PMI sekaligus menyusun kontribusi devisa negara yang dihasilkan cukup besar kedua oleh PMI setelah migas,” ujar H. Saiful.
Anggota ASPATAKI, kata Saiful, bekerja tidak hanya mengejar keuntungan semata. Namun bekerja dengan landasan keberpihakan atas nama kemanusiaan.
Dalam dunia penempatan PMI, setiap negara asal tujuan penempatan PMI memiliki pola perilaku dan keunikan tersendiri. Aturan keimigrasian dan undang-undang ketenagakerjaan berbeda di setiap negara.
“Maka dalam membangun tata kelola penempatan dan pelindungan PMI tidak bisa didesain secara general (umum). Butuh metodologi dan pendekatan spesifik, baik untuk merebut peluang kerja ataupun penanganan persoalan terhadap PMI yang tertimpa masalah di negara penempatan,” jelas dia.
Saiful menegaskan, ASPATAKI mendukung Asta Cita pemerintah. Sebab sesuai dengan harapan dan tujuan P3MI.
“Kami juga mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah dan Polri dalam upaya penegakan hukum kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia, serta keberhasilannya dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman damai dan kondusif,” pungkasnya. (Red).