Pidie – Selasa, 10 Desember 2024, Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Drs. Muslem, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Khaled, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial (Kabag Kesra dan Sosial) Hasanuddin, serta Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pidie, Muhammad Ady Rizka, menghadiri puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 tersebut, Kabupaten Pidie menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Pidie menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang mendapatkan penghargaan bergengsi ini, sebagai pengakuan atas komitmennya dalam memperjuangkan dan melindungi hak asasi manusia di tingkat daerah.
Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, mengungkapkan bahwa penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM ini diraih berkat kerja keras dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, yang telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang mendukung aksi Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pidie. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen bersama dalam memperjuangkan dan melindungi hak-hak dasar warga masyarakat.
Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, menambahkan bahwa pencapaian ini juga merupakan hasil kerja tim yang solid, di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh. Selain itu, pelaporan yang baik dari Bagian Hukum Setdakab Pidie turut berperan penting dalam keberhasilan tersebut. Semua pihak yang terlibat, menurutnya, telah bekerja dengan baik untuk memastikan implementasi program dan kegiatan yang mendukung hak asasi manusia di daerah ini.
Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, berharap agar penghargaan yang diterima dari Kementerian HAM ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh SKPK di Kabupaten Pidie untuk bekerja dengan lebih semangat. Ia juga mengharapkan penghargaan ini mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan, sehingga upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di daerah terus dapat ditingkatkan.