SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat belum menentukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025, Rabu (15/1/2024).
Padahal, sebelumnya pesta demokrasi di tingkat desa sebanyak 142 desa dari 180 desa telah direncanakan digelar pada 2025, bahkan telah dianggarkan puluhan miliar.
Plt Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Sampang Moh. Alifaisol mengatakan bahwa, belum dijadwalkannya Pilkades 2025 karena terkendala beberapa faktor, seperti masih menunggu SK Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini, Bupati definitif di Sampang belum ada,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga tidak bisa menentukan mengungat, masih menunggu peraturan pemerintah yang terbaru.
“Secara umum kita menunggu Undang-Undang terbaru Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” terangnya.
Di samping itu, anggaran Pilkades 2025 senilai Rp 23 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang TA 2025.
Anggaran itu telah disetujui oleh pemerintah daerah bersama DPRD Sampang melalui sidang paripurna. Diperuntukkan kebutuhan pelaksanaan dan keamanan.
Adapun, besaran alokasi anggaran untuk setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades 2025 rata-rata Rp 110 juta. Sedangkan untuk pengamanan senilai Rp 5 miliar. (Red).