Subulussalam, teropongbarat.co. Pihak Manajemen RSUD Kota Subulussalam menanggapi pernyataan dr. Risdianty Saragih, spesialis penyakit dalam, yang menyebutkan adanya kekosongan obat untuk pasien. Pernyataan tersebut dinyatakan tidak benar oleh Kepala Instalasi Farmasi RSUD, Dwi Darmianty Lubis, S.Farm.
Menurut Dwi, klaim yang disampaikan dr. Risdianty di media sosial hanya sepihak dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Dari delapan item obat yang diresepkan, 6 tersedia dan 2 lagi langsung di upayakan di hari itu juga,untuk Inhaler tidak ada di resepkan oleh dokter tersebut pihak RSUD selalu berupaya mencari alternatif, termasuk dari apotek pendamping dengan dana kasir jika diperlukan.
“Obat untuk pasien tetap kami prioritaskan. Jika ada kekurangan, kami selalu upayakan pemenuhan dari sumber lain,” ujar Dwi Darmianty Lubis. Pernyataan tidak bertanggung jawab ini menjadi sorotan karena dapat merusak citra rumah sakit dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai ASN, dr. Risdianty Saragih seharusnya memahami batasan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur bahwa PNS wajib menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan terhadap pemerintah.
IDI Provinsi dan Pj Wali Kota Subulussalam diminta untuk mengambil langkah tegas atas tindakan ini. Kritikan tanpa dasar yang dilontarkan di ruang publik bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.
Pekerjaan yang paling mudah menurut legendaris adalah menyalahkan atas berbagai kinerja instansi pemerintah. Tetapi harus kita sadari ASN memiliki regulasi sendiri ketika ianyaa melakukan kritikan dianggap terlalu tendensius, hingga membuat ruang publik riuh dan terkesan kurang beradab. Menyalahkan pimpinan, menyalahkan kepala daerah,menyalahkan legislatif, bahkan menyalahkan pemerintah Aceh secara berlebihan. Apa ini tugas pokok dan fungsi seorang dr. SpesialIs penyakit dalam? //Anton.tin