Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:02 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://youtube.com/shorts/HIKWZ5zo9Dg?feature=share

SIMALUNGUN – Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan sebuah mesin perjudian jenis Gelper di sebuah warung kopi milik Muhammad Bokti Surbakti di Huta IV Baja Dolok, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pengamanan dilakukan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 15.15 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya serius dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian menggunakan mesin Gelper di warung milik Muhammad Bokti Surbakti,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan sebuah mesin Gelper di warung kopi tersebut. Menurut keterangan pemilik warung, Muhammad Bokti Surbakti, mesin tersebut baru saja dimatikan karena tidak ada pemain yang melakukan perjudian saat itu.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Dampingi Tim ITWASUM Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat

 

“Kami mengamankan satu unit mesin Gelper sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang diatur dalam Pasal 303 KUHP,” tegas AKP Verry.

Perjudian, khususnya melalui mesin Gelper, kerap kali menjadi permasalahan sosial yang merusak tatanan masyarakat. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti penurunan produktivitas, gangguan ekonomi keluarga, hingga potensi tindak pidana lanjutan.

Kapolres Simalungun melalui jajaran Sat Reskrim konsisten dalam upaya memberantas praktik perjudian. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merusak moral masyarakat,” tambah AKP Verry.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Pihaknya mengajak masyarakat untuk turut aktif memberantas segala bentuk perjudian dengan cara melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat

Terkait kasus ini, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum, “Kami mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian apa pun. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan moral,” tegas AKP Verry Purba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik perjudian. Setiap informasi atau laporan terkait kegiatan ilegal dapat disampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Polres Simalungun akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk perjudian. Komitmen ini merupakan bagian dari tugas mulia aparat keamanan dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Berita Terkait

Polres Simalungun Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Polres Simalungun Intensifkan Pemberantasan Narkoba: Empat Kali Penggerebekan Dalam Tiga Bulan Terakhir
Tapian Nauli Malau Minta Hakim Hukuman Maksimal Kepada Liidos Girsang Di Persidangan: Jahiras Hasudungan, Ungkapkan Kebrutalan Lindos Girsang
Polres Simalungun Gelar Program Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan
Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tanda Tangani Pakta Integritas Dan Piagam Komitmen Bersama Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:48 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Kerja Bakti Pembersihan Mesjid

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:25 WIB

Sambut Ramadhan, Babinsa ajak warga, Mahasiswa dan anak sekolah Gotong Royong Bersihkan Masjid Al-Jihad

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:22 WIB

Upacara Pemakaman Secara Militer Alm. Lettu Inf Zunaidi

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:10 WIB

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:48 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:10 WIB

Upacara Purna Tugas Mayor Inf Fazrul Azwar

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:18 WIB

Mempererat tali Silaturahmi Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca ikut Gotong Royong Membantu Bangun Rumah Warga

Senin, 17 Februari 2025 - 10:17 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues

Berita Terbaru