Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Pemerintah Daerah Tertipkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa HGU

TB

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:02 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH menyoroti perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Tamiang. “Ini tidak boleh dibiarkan.

Berdasarkan data dari BPN Aceh ada tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang, yang beroperasi tanpa HGU. Jumlah total areal dari tiga perusahaan tersebut mencapai ribuan hektare. Selama ini mereka melakukan usaha ilegal, merugikan negara, dan tidak membayar pajak,” ujar Fadlon kepada media Minggu (26/1/2025).

Pihaknya kata Fadlon, mendesak pemerintah daerah, Bupati Aceh Tamiang dan Gubernur Aceh serta aparat penegak hukum, termaksud Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Aceh Tamiang, untuk melakukan penyelidikan terhadap tiga perusahaan tersebut karena mereka tidak membayar pajak sehingga negara dirugikan. “Kalau mereka tidak segera mengurus izin HGU dan IUP, pemerintah harus mengambil alih lahan tersebut dan menyerahkannya kembali ke negara,” tegasnya.

Selain pajak, pihaknya juga menyoroti dampak negatif lain dari perusahaan sawit ilegal. “Mereka merusak lingkungan dan merusak jalan. Ini jelas mencederai keadilan bagi masyarakat dan merugikan negara. Para pengusaha ini harus bertanggung jawab,” ujar Politisi Partai Aceh ini.

Diberitakan sebelumnya, dari 23 perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh tanpa Hak Guna Usaha (HGU), 3 diantaranya merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, ST, MUM yang dikonfirmasi ke media via WhatsApp.

“Ada 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh Tamiang tanpa memiliki HGU,” ujar Shafik ringkas tanpa merinci nama-nama perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Baca Juga :  LembAHtari; Stop Pembabatan, Pembukaan Jalan dan Alih Pungsi Hutan di TNGL

Berdasarkan data yang dihimpun media, di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 34 perusahaan perkebunan kelapa sawit baik yang sudah memiliki HGU, IUP maupun yang belum memiliki legalitas perizinan HGU dengan total areal perkebunan kelapa sawit sebanyak 46.084, 59 Hektare dan untuk 3 perusahaan yang beroperasi tanpa HGU, total areal perkebunannya mencapai ribuan hektare.

Dari 34 perusahaan tersebut, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan areal paling luas di Kabupaten Aceh Tamiang yakni seluas 7.530,9 Hektare.

Perusahaan milik BUMN tersebut memiliki 3 izin HGU dan dua diantaranya, izin HGUnya berakhir pada tahun 2024 dan saat ini dua izin HGU tersebut masih dalam proses perpanjangan.

Berita Terkait

Siswa SMP N 2 Karang Baru diajari Desain Grafis melalui Aplikasi Canva
Mahasiswa KKM petakan DAS Kampung Raja Aceh Tamiang
Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang.
Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal
KIP Aceh Tamiang gelar rapat pleno Muzakir Manaf Gubernur Aceh dan Armia Pahmi Bupati Aceh Tamiang
Pilkada Aceh Tamiang Paslon ARMIA FAHMI-ISMAIL Unggul di Seluruh TPS
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang
Kunjungan Kerja Pangdam IM ke Kodim 0117/Aceh Tamiang

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:51 WIB

Jum’at Berkah, Polsek Bantaeng Bagikan Ratusan Sembako dan Anjangsana 

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:37 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Gelar Rapat Koordinasi Seluruh Unsur Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:02 WIB

Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:09 WIB

Sidak ke Pasar Angso Duo, Sekda Sudirman Pastikan Sembako Tersedia dan Terjangkau Jelang Puasa dan Lebaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30 WIB

Dandim 1410/Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Swasembada Pangan 2025: Sinergi untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:43 WIB

Wakapolres Bantaeng Jenguk Anggotanya yang Sedang Terbaring Sakit

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:43 WIB

Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Dampingi Petani Panen Padi di Wilayah Binaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:13 WIB

Ramadan Dengan Cinta, BRI Cabang Bantaeng Gelar Buka Puasa dan Bagikan Bingkisan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Turut Bantu warga pengepul kopi

Jumat, 14 Mar 2025 - 12:04 WIB