Subulussalam, teropongbarat.co. Kontraversial dari pernyataan Manajemen RSUD Kota Subulussalam menanggapi pernyataan dr. Risdianty Saragih, spesialis penyakit dalam yang menyebutkan adanya kekosongan obat penting untuk pasien. Pernyataan tersebut dinyatakan tidak benar oleh Kepala Instalasi Farmasi RSUD, dari Dwi Darmianty Lubis, S.Farm. (25/01/2025).
Menurut Dwi, klaim yang disampaikan dr. Risdianty di media sosial hanya sepihak dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Dari delapan item obat yang diresepkan, 6 tersedia dan 2 lagi langsung di upayakan di hari itu juga,untuk Inhaler tidak ada di resepkan oleh dokter tersebut pihak RSUD selalu berupaya mencari alternatif, termasuk dari apotek pendamping dengan dana kasir jika diperlukan.
“Obat untuk pasien tetap kami prioritaskan. Jika ada kekurangan, kami selalu upayakan pemenuhan dari sumber lain,” ujar Dwi Darmianty Lubis.
Pernyataan tidak bertanggung jawab ini menjadi sorotan karena dapat merusak citra rumah sakit dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai ASN, dr. Risdianty Saragih seharusnya memahami batasan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur bahwa PNS wajib menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan terhadap pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak manajemen rumah sakit umum malah menganggap Kritikan tanpa dasar yang dilontarkan di ruang publik bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.
Padahal menurut dr. Risdianty Srgh. Sp. PD “obat di rumah sakit tidak selalu stanby, obat itu tidak sustainable seperti bulan ini obat A kosong, bulan berikutnya Obat B kosong seterusnya seperti itu, setiap bulannya. Begitulah seterusnya.” Ujar dr. Spesialis tersebut.
“Bahkan beberapa obat kosong sudah lama. Kalau yang kosong hanya vitamin aja, kami tidak komplin pak. Yang komplin kami obat-obat penting kosong.” Ujar dr. Risdianty ahli penyakit dalam tersebut.
Saat ditanyakan terkait pengadaan obat dr spesialis ini menjawab “Ditanya ke bidang pemesanan saja, karena dokter Spesialis tidak terlibat di pemesanan obat. Ada pejabat nya
Pengadaan barang dan obat di rumah sakit, ada juknis dan regulasi resminya. Tidak sembarangan
Karena itu uang APBN. Silahkan ditanya ke bidang pemesanan saja pak bagaimana mereka menyiasati nya.” Kata dr Spesialis penyakit dalam tersebut.
Dipernyataan manajemen RSUD “Pernyataan tidak bertanggung jawab itu menjadi sorotan karena dapat merusak citra rumah sakit dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai ASN, dr. Risdianty Saragih seharusnya memahami batasan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur bahwa PNS wajib menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan terhadap pemerintah.
Menurut pihak manajemen rumah sakit Kritikan tanpa dasar yang dilontarkan di ruang publik bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.
Sementata Adi Subandi Ketua LSM API(aliansi peduli insonesia) Kota Subulussalam malah membenarkan bahwa pelayanan di RSUD di Kota Subulussalam berdasarkan keluhan warga kondisinya memang sering obat yang dibutuhkan pasien kosong. ” Memang benar kok, obat sering kosong di rumah sakit itu, karena tidak becusnya pelayanan dan pengelolaan rumah sakit umum daerah” Ujar ketua LSM API itu. Dan Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum melakukan Lidiknya atas peristiwa pengadaan obat dan regulasi yang dilanggar pengelola rumah sakit umum daerah kota Subulussalam ” Tegas Adi Subandi memberi tanggapan seriusnya. Apa yang disampaikan dr Risdianty Saragih baik dimedya online maupun medsos Fb inilah kenyataannya.” Tambah ketua aliansi peduli indonesia kota Subulussalam tersebut. //Inv.