Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:10 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Kantor Imigrasi Kendari telah mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LY. Tindakan deportasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pria berinisial LY yang berusia 41 tahun tersebut diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Kendari saat sedang beraktifitas di sebuah kapal yang berlabuh di pelabuhan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui WNA tersebut memiliki visa kunjungan dengan indeks C13 namun tidak dicantumkan dalam daftar crewlist kapal dan tidak adanya persetujuan pejabat imigrasi saat turun dari kapal. Sehingga keputusan deportasi pun diambil.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Proses deportasi berlangsung pada tanggal 26 Januari 2025, melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta. LY dikawal oleh dua petugas Imigrasi Kendari yang bertugas memastikan agar proses pemulangan ke negara asal berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Soesilo Sumedi, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mudan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa timnya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kendari, guna memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh orang asing sesuai dengan izin yang telah diberikan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian, dan kami berharap tindakan ini bisa menjadi contoh untuk WNA lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang ada,” ujar James.

Proses deportasi ini menjadi salah satu bukti keseriusan Imigrasi Kendari dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di Indonesia, serta menunjukkan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan warga negara asing yang sejalan dengan 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia. (*)

Berita Terkait

Ini Tanggapan Kapolres Sampang, Video Viral Mayat Laki-Laki Tergeletak Dipinggir Jalan Bapelle Robatal
Penambangan Liar di Parimo Marak, JATAM Sulteng Soroti Kerusakan Ekosistem
Beberapa Kasus Curanmor di Ungkap Polres Sampang, Salah Satu Pelaku di Tahan di Kabupaten Sumenep
Miris, SPBU Ketapang Diduga Melayani Pengisian Jerigen, Tidak Melayani Masyarakat Pengguna Barcode
Polres Sampang Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Banyuates
Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu
Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Busur di Malam Tahun Baru 2025
Bawa Senjata Tajam Jenis Badik, Sekelompok Pemuda diamankan Tim Cobra Presisi Polres Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:45 WIB

Polres Bantaeng Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Dan Beladiri Polri Berkala Semester I Tahun 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:48 WIB

PT Baja Lestari Indotama Group Berbagi Kebahagiaan di Hari Imlek 2576

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:06 WIB

Perbakin Bantaeng Terima Kunjungan Dan Denpom Makassar dan Ketua DPRD Bantaeng

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:22 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bantaeng Gelar Patroli

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:20 WIB

Musyawarah Kerja Daerah XIII, Ketua Wahdah Islamiyah Bantaeng Tegaskan Sinergitas Bersama Pemerintah Daerah

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:24 WIB

Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bantu dan Semangati Petani Tanam Padi di Desa Binaan

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:00 WIB

Kasat Narkoba Polres Bantaeng Silaturahmi Bersama Insan Pers

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:44 WIB

Gelar RAT, Sekda Bantaeng Beri Apresiasi KPN Beringin Bantaeng

Berita Terbaru

BIREUEN

Mahasiswa KKM partisipasi dalam pengajian Alquran anak-anak

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:58 WIB