Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:52 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Teropongbarat.com||Satuan Tugas Berantas Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Nagori Jawa Maraja Bah Jambi, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Simalungun.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi yang dipimpin oleh Kasat Intelkam IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., dengan disaksikan Pangulu Dolok Hataran Pak Suwardi, Tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti narkoba dan senjata jenis Air Softgun. Para tersangka diidentifikasi sebagai Johanes Sitanggang (43), Yudi Suriansyah (36), dan Tigor Parsaoran Sihaloho (44).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Nagori Mariah Jambi. Tim yang terdiri dari 11 personel khusus langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Yudi Suriansyah,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

 

Dari penggeledahan terhadap Yudi Suriansyah, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pirex yang diduga berisi sabu-sabu. Tersangka kemudian mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Tigor Parsaoran Sihaloho. Tim segera melakukan pengembangan dan mengamankan Tigor di kediamannya di Nagori Huta Batu VII.

 

Hasil interogasi terhadap Tigor mengungkap bahwa narkoba tersebut diperoleh dari Johanes Sitanggang. Tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Johanes di kediamannya. Penggeledahan yang disaksikan Pangulu Dolok Hataran menghasilkan temuan yang signifikan.

 

“Dari tersangka Johanes Sitanggang, kami mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip sabu dengan berat brutto 8,25 gram, 4 butir ekstasi dengan berat brutto 1,94 gram, satu buah kaca pirex berisi lekatan sabu dengan berat brutto 1,48 gram, satu unit Air Softgun jenis Glock, dan satu unit senapan angin merek Cannon,” papar AKP Verry.

 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2.200.000, tiga unit handphone, dan berbagai peralatan pendukung aktivitas narkoba. Dalam pemeriksaan, Johanes mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Memet di Kota Medan.

Baca Juga :  Patroli Hunting System di Simalungun, Kasat Lantas Tindak Pengendara Knalpot Brong

 

Terkait kepemilikan senjata, tersangka Johanes mengaku bahwa Air Softgun tersebut adalah titipan dari seorang teman yang berinisial H, yang masih belum diketahui keberadaannya, yang dititip sejak Agustus 2024. Sementara senapan angin yang ditemukan merupakan milik pribadinya yang diperoleh dari pembelian online.

 

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Verry.

 

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkoba serta kepemilikan senjata ilegal. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

(Kia)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Polres Simalungun Intensifkan Pemberantasan Narkoba: Empat Kali Penggerebekan Dalam Tiga Bulan Terakhir
Tapian Nauli Malau Minta Hakim Hukuman Maksimal Kepada Liidos Girsang Di Persidangan: Jahiras Hasudungan, Ungkapkan Kebrutalan Lindos Girsang
Polres Simalungun Gelar Program Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan
Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tanda Tangani Pakta Integritas Dan Piagam Komitmen Bersama Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:48 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Kerja Bakti Pembersihan Mesjid

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:25 WIB

Sambut Ramadhan, Babinsa ajak warga, Mahasiswa dan anak sekolah Gotong Royong Bersihkan Masjid Al-Jihad

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:22 WIB

Upacara Pemakaman Secara Militer Alm. Lettu Inf Zunaidi

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:10 WIB

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:48 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:10 WIB

Upacara Purna Tugas Mayor Inf Fazrul Azwar

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:18 WIB

Mempererat tali Silaturahmi Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca ikut Gotong Royong Membantu Bangun Rumah Warga

Senin, 17 Februari 2025 - 10:17 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues

Berita Terbaru