BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bertempat di lapangan seruni Kabupaten Bantaeng dilaksanakan Publik Campaign Zona Integritas. Polres Bantaeng turut serta dalam kegiatan tersebut. Kamis (27/2/2025).
Polres Bantaeng hadir dan Siap menuju Satker Berpredikat WBK dan WBBM.
Sebagai upaya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, bersih dan bebas pungli.
Kegiatan ini dihadiri Kajari Bantaeng Satria Abdi, S.H.,M.H., Kapolres Bantaeng Akbp Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., Kepala Pengadilan Negeri Bantaeng Abdul Basyir, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Amirullah Arsyad, S.Hi.,M.H., Kepala Kantor KPP Pratama Bantaeng Muhammad Reza Fahmi, S.ST., Karutan Kelas II Bantaeng Ambo Asse, A S.Pd.,M.H., Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bantaeng (KPPN) Poelfika Agus Bahtiar, Ketua LBH Panrannuata Naj’mawati,.SH
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk seremonial tapi ini adalah komitmen kita semua yang hadir dalam menghadirkan bentuk pelayanan publik bagi masyarakat yang transparan tanpa pungli, berikan pelayanan tersebut tanpa meminta imbalan dan gratifikasi,”
“Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti gravitasi ini diharapkan seluruh masyarakat, para aparatur dan pejabat dapat memahami bahwa gratifikasi dan pungli adalah perbuatan yang tidak benar dan dapat mencederai tatanan di bidang pelayanan publik, Mari kita semua berkomitmen agar pelayanan publik di wilayah kabupaten Bantaeng tercipta dengan bersih, akuntabel, transparan dan no pungli,” jelas Kapolres Bantaeng.
Untuk memeriahkan kegiatan tersebut, satu persatu peserta deklarasi membacakan yel-yel nya dan acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan pimpinan yang sempat hadir hal ini sebagai bentuk Gerakan Anti Gratifikasi, Menuju Kabupaten Bantaeng Melayani Tanpa Gratifikasi. (Opick)