SIMALUNGUN, 27 Februari 2025 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitas dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Melalui keterangan resmi, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang dugaan pembiaran terhadap aktivitas peredaran narkoba oleh jaringan Gunawan alias Igun dan kelompoknya di wilayah Perdagangan dan sekitarnya.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Polres Simalungun pada Kamis (27/02/2025) pukul 10.00 WIB, AKP Henry secara tegas membantah adanya pembiaran oleh aparat kepolisian. “Sebenarnya, dalam tiga bulan terakhir rumah Gunawan alias Igun sudah empat kali digerebek oleh polisi, dan penggerebekan terakhir dilakukan pada Rabu malam (26/02/2025) pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.
Penggerebekan terhadap kediaman Igun yang berlokasi di Perdagangan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, anggota Polsek Perdagangan, dan didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) serta tokoh masyarakat yang merupakan wakil ketua Maujana. Meski demikian, operasi tersebut tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa penggerebekan terhadap rumah Igun merupakan yang keempat kalinya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dan selalu dengan hasil nihil. “Penggerebekan dimaksud justru membuat resah Igun dan keluarganya karena merasa difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
AKP Henry mengungkapkan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh media online Bidik News tentang jaringan narkoba Igun Cs yang dianggap merajalela adalah informasi berulang yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pemberitaan tersebut menyebutkan adanya 24 nama yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dengan menyebutkan nama dan alamat mereka secara rinci.
“Dari 24 nama tersebut, Satuan Narkoba Polres Simalungun sudah menggerebek delapan orang atau delapan tempat. Polsek Perdagangan telah menggerebek lima orang atau lima tempat, sedangkan Polsek Bosar Maligas telah menggerebek dua orang. Dengan demikian, total sudah 15 orang yang digerebek, dan yang paling sering digerebek adalah rumah Igun, namun hasilnya tetap nihil,” jelas AKP Henry.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., langsung memerintahkan jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk kembali melakukan penyelidikan dan pengungkapan terkait peredaran narkoba dimaksud. “Kapolres selalu memerintahkan anggotanya untuk gencar memberantas peredaran gelap narkoba dan berharap Kasat Narkoba dapat bekerjasama dengan Polsek jajaran serta dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tambah AKP Henry.
Kasat Narkoba juga membantah keras tuduhan adanya pembiaran oleh pihak kepolisian. “Sesuai dengan data, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun selama tahun 2024 sebanyak 201 kasus, meningkat 47,3% dari tahun 2023,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa sekitar 80% pengungkapan kasus berada di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas.
“Jika dilihat dari luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dikaitkan dengan jumlah pengungkapan tersebut, saya rasa kami sudah berbuat dengan maksimal dan tidak ada pembiaran,” tegasnya.
AKP Henry menyoroti bahwa link berita yang menyebutkan adanya pembiaran dikirim oleh Hendra Silitonga yang merupakan kru Bidik News. “Perlu diketahui bahwa dua orang adik kandung Hendra Silitonga ditangkap jajaran Polres Simalungun dalam waktu dan tempat yang berbeda. Keduanya ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah dan merupakan bandar narkoba di wilayah tersebut yang merupakan daerah padat penduduk,” jelasnya.
Kasat Narkoba menilai bahwa informasi yang beredar ada yang benar dan ada yang tidak benar. Ia menyarankan agar pemberitaan di media didukung dengan bukti dan data yang akurat supaya tidak terkesan dibuat-buat atau berupa informasi bohong. “Setiap informasi dari masyarakat yang kami terima akan selalu saya jawab terima kasih dan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian mengenai dugaan peredaran narkoba. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba.
Operasi penggeledahan dan penangkapan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi dan tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.