Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 23:46 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Fani Sitanggang, saksi perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir mengatakan kalau terdakwa, Tiromsi Sitanggang dan suaminya, Rusman Maralen Situngkir sering cek-cok. Saksi juga menerangkan kalau terdakwa sering berkata kasar dengan suaminya.

“Terdakwa sering memarahi korban. Dan mereka sering terlibat cek-cok. Bahkan terdakwa pernah memberi makan korban hanya dengan nasi putih saja,”ungkap Fani Sitanggang.

Namun pernyataan saksi,Fani Sitanggang yang merupakan karyawan di Kantor Notaris Tiromsi itu dibantah terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH, mengatakan itu hak terdakwa untuk membantah keterangan yang diberikan saksi. Dar beberapa saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan menyatakan kalau antara Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusman Marelan Situngkir memang sering cek-cok. “Sampai sekarang terdakwa tidak mengakui kalau mereka sering cek-cok. Kalau dia tetap membantah itu urusan pribadinya. Tapi dia harus bisa membuktikan itu dengan menghadirkan saksi-saki,”jelas Ojahan Sinurat.

Lebih jauh, saat kejadian saksi Fani Sitanggang yang sudah datang ke kantor sejak Pukul 08.00 WIB berkali-kali dimintai tolong oleh terdakwa. Mulai dari memberi air galon, memperbaiki risleting celana sampai mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan.

“Jam 8 pagi saya datang ke kantor. Lalu saya disuruh beli air galon. Karena galonnya belum ada saya kembali ke kantor pada pukul 09.00 WIB saya disuruh lagi beli galon lalu saya beli galon. Lalu pas saya beli galon ada datang sopir terdakwa Gripa Sihotang sekitar 09.00 WIB. Lalu saya tanyak ke Gripa Sihotang disuruh ibu datang ya pak? Dia mengiyakan. Saat saya kembali beli galon sekitar pukul 09.30 WIB Sihotang sudah tidak ada lagi. Saat saya sedang menggantikan galon korban masih lalu lalang di dapur. Lalu saya disuruh memperbaiki risleting celana terdakwa sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kembali dari memperbaiki risleting celana pintu kantor sudah dalam keadaan tertutup dan dililit rantai,”ungkap Fani.

Setelah itu, terdakwa kembali menyuruh saksi untuk mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. Sampai di kampus, saksi menemui seseorang untuk menanyakan sertifikat yang dimaksud. Orang tersebut tidak tahu-menahu soal sertifikat yang dimaksud. Saat saksi hendak menghubungi terdakwa. Terdakwa mengubungi saksi dan menyuruh cepat-cepat kembali ke kantor.

Sampai di kantor kondisi sudah sepi, karena terdakwa mengantar korban ke Rumah Sakit. Saksi mendapat kabar kalau korban meninggal dunia karena kecelakaan. Guna memastikan kebenaran informasi ini, saksi kemudian bertanya kepada pemilik grosir tak jauh dr rumah korban apakah benar tadi ada kecelakaan?. Setelah itu saksi kembali ke kantor. Lalu ada orang datang bernama Jeremiah yang diperintahkan terdakwa untuk datang ke kantor.

Jeremiah inilah yang membantu saksi membereskan rumah terdakwa sebelum jenazah korban datang ke rumah duka. Karena jenazah korban belum juga tiba ke rumah duka sampai pukul 18.00 akhirnya saksi, Fani pulang ke rumah.

Sedangkan keterangan dua orang saksi dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar mengaku pergi bersama terdakwa dan sopirnya Gripa Sihotang saat meninjau lahan di Paribuntoba. Selama mengecek lahan yang rencananya akan ditanami kentang kedua saksi mengatakan tidak ada hal aneh atau mencurigakan yang diperlihatkan terdakwa dengan Gripa Sihotang. (Tim)

Berita Terkait

MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat
Polisi Tembak Pelaku Curi Mesin Kopi di Warkop Agam Medan Area
Pucuk Dicinta Ulampun Tiba Ujar Mutsyuhito Solin Saat Menerima Tim Survey Lintas Kementerian RI
Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi
Pemeran Adegan Film Porno Ditangkap, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut
Pemeran Adegan Porno Yang Live Melibatkan Anak Dibawah Umur Ditangkap Dit Siber Polda Sumut
Desa Sei Limbat Hadir Pada HUT ke-77 Tahun 2025 Provinsi Sumut, Berikut Prestasinya
Preman Merajalela di Medan! Salah Satu Kader Muhammadiyah Dianiaya Di GMT Sekip dan Dirampok Saat Berbelanja Sparepart Hp, Emil Zainal Meminta Kepada Pihak Kepolisian Polrestabes Medan Mengusut Tuntas Mengenai Perampokan Premanisme Tersebut

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:17 WIB

Demi Perdamaian, Prof Dede Sebut Paus Fransiskus Patut Jadi Teladan Bagi Pemimpin Politik Dunia

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Minggu, 27 April 2025 - 02:27 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Kamis, 24 April 2025 - 10:09 WIB

Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam

Senin, 21 April 2025 - 20:55 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Sabtu, 19 April 2025 - 04:04 WIB

Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Kamis, 17 April 2025 - 04:15 WIB

Sekjen Bara JP Siap Bentengi Jokowi Dari Kelompok Amien Rais, Roy Suryo dkk

Selasa, 15 April 2025 - 00:19 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

5 ONS, Naik Jadi Ketua PMI Kota Subulussalam

Rabu, 30 Apr 2025 - 04:02 WIB