Ketua PPP Kota Subulussalam: Bagaimana Kalau Partai Penguasa Melanggar Aturan ???

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 22:48 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Rapat Koordinasi antara Panwaslih Kota Subulussalam dan Pimpinan Parpol berlangsung ALOT diruang rapat Panwaslih Kota Subulussalam jalan Teuku Umar Subulussalam,(07/11/23).

Terlihat Hadir Saat Rapat Koordinasi H.Anasri Sambo ketua PPP, Dewita Karya dari Partai Amanat Nasional, H.Jaminuddin dari Partai NASDEM, Saddam dari PKN, Sandra Siregar dari Partai Golkar, Binsar lingga dari Partai Demokrat, dan Heri Mulyadi dari Partai Aceh.

Dalam rapat koordinasi tersebut sejumlah pimpinan partai politik mempersoalkan aturan tentang alat peraga sosialisasi(APS), serta alat peraga kampanye(APK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erwansyah, S.IP & Nasnal Marbun, S.Hi dari Panwaslih Kota Subulussalam dipenyampaiannya saat koordinasi

“perhatikan kontek yang mana alat peraga sosialisasi(APS) dan alat peraga kampanye(APK) sesuai peraturan KPU(PKPU)nomor 15 tahun 2023, jika APS boleh dipasang sebelum kampanye, perhatikan juga POIN yang membolehkan apa saja yang dibenarkan, tanpa memuat visi misi, program kerja, nomor urut, paling utama, ADA Atau TIDAK UNSUR AJAKAN” jelas Nasnal Marbun Panwaslih Kota Subulussalam saat berdialog dengan sejumlah Pimpinan Parpol Kota Subulussalam.

Baca Juga :  SLB Arroyan Terima Sartifikat Penghargaan Dari Waka Polres di Malam Resepsi Hari Jadi Subulussalam Ke-61

Erwansyah Devisi Hukum & Pencegahan dengan mengajak agar semua menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya “Kami minta semua pihak mampu menahan diri, untuk tidak memasang APK.” Kami yakin tokoh politik lebih tau tentang aturan dan peraturan. Dan beberapa para PARPOL begitu kita ingatkan untuk menjankan aturan dan langsung mencabut APK tentang kampanye.

Berdasarkan surat himbauan dari Bawaslu RI terkait mengenai kampanye diseluruh jenjang ” Ujar Erwansyah Devisi Hukum & Pencegahan Panwaslih Kota Subulussalam.

Dari Partai Golkar juga menyampaikan terkait akan mengadakan ulang tahun Partai Golkar “Bahwa kami nantinya bukan mengajak tapi cenderung menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Partai Golkar, Kami sudah memasang APK kami hanya disekertariat Kami. Menurut hemat pendapat kami, APK yang dipasang kerumah pribadi. Kami hanya menyampaikan bahwa Partai Golkar memiliki dua kantor Satu di Simpang kiri, satu lagi dikecamatan penanggalan. Ujar utusan Partai Golkar kota Subulussalam.

Baca Juga :  Himpunan Maha Siswa Subulussalam Aceh Barat (HIMASUB) Adakan Mubes Ke-VI

Lalu langsung dijawab Erwansyah “pembuatan APK dirumah pribadi, harus memiliki ijin tersendiri kontennya yang mengandung Ajakan jangan dulu sampai tanggal yang sudah ditentukan. Kata Erwansyah Panwaslih kota Subulussalam.

Ketua PPP masalah bendera Partai yang ada dijalan jalan Aps Atau APK. Apabila tidak dicabut bagaimana sanksinya dan bagaimana kalau PARTAI PENGUASA yang melakukan pelanggaran. Kami sarankan nantinya agar Satpol PP berani mengeksekusi pelanggaran aturan itu. Ujar Snasri Sambo Ketua Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Ketua PAN & Ketua Nasdem Mempertanyakan perihal Himbauan “lalu kalau orang tidak melaksanakan himbauan APA kira kira sanksinya. Kami pingin tertib, kami merasa Penegasan Aturan himbauan itu, harus diperjelas dan dipertegas. Kata H.Jaminuddin Ketua Nasional Demokrat kota Subulussalam yang merasa KATA HIMBAUAN kurang mempertegas Substansi potensi masalah.

Panwaslih Kota juga memperjelas peranya “Penertiban APK ini ranahnya Pemko. Bagi kami KONTEN AJAKAN Yang kami persoalkan” Jelas Erwansyah.///Anton tin**

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru