Jontor-Subulussalam, teropongbarat.co.7/6/23. Perusahaan daerah untuk kebutuhan air minum warga sekitar penanggalan dan kecamatan Simpang kiri yang berada di desa Jontor kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam diduga dirusak Perusahaan Perkebunan dengan cara mengorek lahan Perkebunan dilokasi Irigasi Penampungan Air PDAM kota Subulussalam.
Dari Pantauan awak medya terjadinya kerusakan lingkungan dari aktivitas usaha perkebunan Sawit PT Laot Bangko disepanjang sumber air PDAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah seorang warga berinisial Tinambun menyebutkan pada awak medya ” ini akibat ulah PT Laot Bangko yang selalu mengorek ngorek lahan dilokasi Irigasi PDAM sehingga satu satunya Sungai air PDAM terganggu bahkan terancam Jebbol. Karena PT Laot Bangko guna memperlebar usaha perkebunannya sampai ke Bibir sungai. Inilah yang membuat air minum yang dirasakan warga seringkali mati dan saluran air selalu terganggu. Ungkap salah satu warga Jontor.
Satu sisi masyarakat Jontor mengganggap ini adalah kelalaian pemerintah Kota Subulussalam, melalui Dinas Lingkungan hidup (DLHK) atas tingginya kerusakan lingkungan Konservasi yang merupakan penyangga kehidupan masyarakat. Masyarakat meminta agar kegiatan PT Laot Bangko dihentikan disepanjang sumber air minum PDAM. Karena diduga kerusakan lingkungan karena pembukaan lahan dan alih fungsi dengan ini masyarakat, bahkan meminta LSM pecinta lingkungan hidup agar merekomendasikan untuk mengkaji ulang Perpanjangan HGU PT Laot Bangko yang diduga merusak lingkungan hidup dan DAS Perioritas tersebut.///Anton**