BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Santunan Kematian Kepada THL Satpol PP Pakpak Bharat Yang Meninggal Dunia

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:24 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Teropong Barat co/Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan “Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Perangkat Desa”. Secara khusus kepada orang tua yang kami hormati, ahli waris Alm. Hotlan Dolok Saribu, dimana telah terjadi musibah dengan meninggalnya anak kita, kami turut berduka cita, ini adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah ini bagi Tenaga Kerja, Tenaga Harian Lepas, dan Honorer kita dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka semua.

Pemerintah tentunya akan selalu memberikan pelayanan dan upaya maksimal bagi seluruh tenaga kerja yang kami punya. Santunan BPJS ini silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga. Inilah manfaat adanya program BPJS, kita tidak tahu apa yang terjadi nanti, besok dan hari yang akan datang, namun kita senantiasa melakukan tindakan antisipasi sedini mungkin, jelas Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Kepada Kepala Kepala BPJS cabang Karo, Dinarta Tarigan yang turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah menyampaikan terimakasih. Terimakasih telah datang ke Kabupaten Pakpak Bharat, membawa sebentuk berkah bagi kami, ucap Sekretaris Daerah.

Alm. Hotlan Dolok Saribu merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja Pakpak Bharat. Dia meninggal dunia pada tanggal 19 Pebruari 2023 karena sakit. Sebagai wujud dari program perlindungan tenaga kerja di lingkup Pemkab Bharat khususnya bagi para THL, Bupati Pakpak Bharat telah mengeluarkan instruksi Bupati Pakpak Bharat yang mengatur kepesertaan THL di BPJS Ketenagakerjaan dengan mengalokasikan anggaran atas program BPJS Ketenagakerjaan pada program JKK dan JKM. Atas program perlindungan dimaksud, Alm. Hotlan Dolok Saribu yang telah meninggal dunia mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- yang diserahkan kepada orang tua selaku ahli waris.

Baca Juga :  Hari Ini Bupati Melantik 35 Orang Pejabat Baru Dilingkungan Pemkab Pakpak Bharat

 

( UMMAT#24 )

Berita Terkait

Peluncuran Penggunaan Aplikasi SRIKANDI Di Pemkab Pakpak Bharat
Alfriyansah Ujung, ST Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDI-Perjuangan Lakukan Reses Ke Desa Sukaramai Pakpak Bharat
Prabowo Subianto : Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Keluarga Besar KORPRI Atas Pengabdiannya
Siswi SMP Negeri 5 Satu Atap Kerajaan Berpartisipasi Dalam Acara Bintang Sobat SMP 2024 Di Jakarta
Elhidayat Berutu Mewakili Bupati Membuka Forum Konsultasi Publik Ke-2
Fakta Menarik Di Pemilukada Kabupaten Pakpak Bharat 2024 Dengan Hasil Perolehan Suara KOKO Yang Signifikan
Bupati Meresmikan Pembangunan Awal Perumahan Bersubsidi Di Desa Boangmanalu Salak
Apel Pasukan Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Toba 2024

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB