Subulussalam, teropongbarat.co. 18/11/23. Polres Aceh Singkil diduga Petieskan Kasus Tabrakan Yang Merenggut Nyawa Anaknya. Ibu Korban pada awak medya menceritakan kisah pilunya ” Sudah 5 tahun lamanya kasus tabrakan yang merenggut nyawa anak saya, tidak ada kejelasan dari Polres Aceh Singkil. Penabrak anak saya sampai hari ini tidak diproses hukum, bahkan sampai hari ini pihak keluarga Yang menabrak anak saya tidak ada upaya perdamaian dan anehnya sama sekali tidak ada kejelasan kasus yang menabrak anak saya yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Setiap hari saya sedih, saya merasa tidak dihargai saya tetap akan tempuh jalur hukum. Karena proses hukum sama sekali, saya rasakan tidak adil. Kepada siapa lagi saya mengadu.” Keluh ibu Julita pada awak medya.
Berdasarkan SP2HP Nomor 116/Vll/2019/lalu lintas. Tertanggal 23 Juli 2019. Sebagaimana laporan polisi nomor ::LP/50/Vll/2019/lalu lintas tanggal 23 Juli 2019.
Perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Selasa 23 Juli 2019 sekira pukul 20.00 Wib,dijalan Umum Subulussalam-Tapak Tuan desa batu Napal Kecamatan Simpang kiri -Subulussalam antara sepeda motor Honda Supra fit berwarna hitam dengan sepeda motor Revo warna Hitam.
Dari surat sebelumnya menunjuk penyidik pembantu Bripka Slamet Mulyono ES nomor Hp 081360121853 dengan Briptu Syahrul Fitriyandi dengan nomor HP 082367591756. Dari surat tersebut Yang saat itu diteken oleh atasnama Kapolres Aceh Singkil Kasat Lantas Syukrif I Panigoro, SIK. Ajun Komisaris Polisi NRP 86121788.
Ibu Julita yang merupakan ahli waris Korban kecelakaan 5 tahun lalu mengharapkan kepada pihak penyidik Polres Aceh Singkil dan Kapolda Aceh tentang kejelasan perkara Tabrakan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia. Sampai hari ini, hati saya tidak tenang. Karena penabrak anak saya sama sekali tidak menunjukkan niat baiknya sejak terjadinya tabrakan tersebut.” Demikian harapan Ibu Julina menceritakan keluhan dan harapannya sambil meneteskan Air mata ia menceritakan.
LSM Suara Putra Aceh Meminta kepada Bapak Kapolda Aceh agar ikut menuntaskan kasus tabrakan yang berbuntut mengakibatkan kehilangan nyawa bagi korban. Sampai hari ini, keluarga ahli waris korban menunggu keadilan dari penegak hukum.//A.Tim.inv.**